Advertisement

Kantor Bupati Karanganyar di Geruduk Warga, Kisruh Soal BUMDes Berjo Minta di Usut Sampai Tuntas

Kantor Bupati Karanganyar di Geruduk Warga, Kisruh Soal BUMDes Berjo Minta di Usut Sampai Tuntas
Foto: Warga Berjo unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati Karanganyar. (Dok)
Advertisement
SOLO RAYA
Selasa, 11 Apr 2023  22:07

KARANGANYAR – Masih memanas, sejumlah ratusan warga Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar unjuk rasa di depan kantor bupati Karanganyar, Kamis (6/4/2023). Dalam aksi ini, dibawa pula keranda jenazah dan sejumlah poster kritikan.

Dalam tuntutan warga, Bupati Karanganyar Juliyatmono diminta segera menyelesaikan kekisruhan yang terjadi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.

Kemudian salah seorang koordinator aksi sekaligus perwakilan warga sekitar Agil Sugiman mengatakan, kasus BUMDes Berjo berlarut-larut dan belum ada penyelesaiannya sama sekali.

Disisi lain warga juga mengancam jika tidak segera diselesaikan, mereka akan membubarkan pengurus BUMDes. Mereka juga siap menyegel lokasi wisata disana, baik Air Terjun Jumog maupun Telaga Madirda yang dikelola oleh BUMDes Berjo.

Baca juga:
Terjerat Kasus Suap, Dari Kepala Satpol PP Sampai Kepala Bapenda di Tetapkan jadi Tersangka...
Soal Kasus Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng, Penyetor Ada Yang Capai..

“Kalau sampai Lebaran belum ada kejelasan, kami akan segel lokasi wisata yang dikelola oleh BUMDes. Akan kami tutup paksa,” tegas Agil.

Advertisement

Inspektorat pun juga diminta untuk segera mengaudit laporan pertanggungjawaban (LPj) BUMDEs Berjo. Termasuk meminta memindahkan camat Ngargoyoso yang diduga telah mengulur waktu atau menyembunyikan hasil dari LPj yang disampaikan oleh pengelola BUMDes.

”LPj BUMDes kok malah didelikne (disembunyikan, Red) oleh pak camat, ini ada apa?, terus kapan untuk dilakukan audit,” paparnya.

Baca juga:
Terkait Kasus Korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar, Usai Inkrah Kepengurusan di Desa..
Jadi Tersangka Kasus Korupsi BUMDes, Eks Kades Berjo Karanganyar di Tuntut Hukuman 7,5 Tahun..

Lalu juga ada beberapa tuntutan warga dalam aksi tersebut, yakni pemkab untuk bisa segera mengesahkan surat keputusan (SK) musdes yang digelar pada 24 Februari lalu, kemudian melakukan proses audit terhadap Lpj, dan mengesahkan peraturan desa (perdes) 2023 sebagai acuan dalam pengelolaan BUMDes.

“Dan satu lagi, kami juga minta untuk foto kopi dari Lpj yang disampaikan ke camat, kenapa sudah dua pekan juga tidak ada kabarnya, terus kapasitas camat untuk menyimpan Lpj itu apa,” tutur salah satu tokoh masyarakat Sularno.

1
2
Berikutnya
TAG:
#kasus
#bumdes
#berjo
#karanganyar
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia