Advertisement

Kanit Bantah Berpihak, Ngaku Berikan Bukti Lapor.

Kanit Bantah Berpihak, Ngaku Berikan Bukti Lapor.
Foto: Polsek kemuning Polrestabes palembang
Advertisement
SUMSEL
Minggu, 09 Apr 2023  13:02

Disoal, apakah proses damai disertai penggantian biaya pengobatan dan atau diduga pencabutan LP bahkan diduga uang damai? 

Sangat disayangkan, hingga berita ini dipublikasikan, sang Kanit belum menjawab. 

Diberitakan sebelumnya, 

Diduga Berpihak, Polsek Kemuning Tak Berikan Bukti Laporan

Baca juga:
HBP Ke-59, Lapas Kelas II-B Kayuagung Gelar ODOPP.
Safari FPB ke Griya Agung Palembang.

Daniel (22) warga Jl. Kopral Urip Kel. Kec. Plaju kota Palembang ini merasa kecewa dan dirugikan dengan proses hukum yang ia jalani. 

Advertisement

Sebab, pihak Polsek Kemuning diduga tidak memberikan bukti laporan kepada dirinya selaku Pelapor yang tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/27-B.II/2023/SPKT/KMG. Pihak Polsek Kemuning hanya memberikan izin untuk memfoto LP dilayar monitor komputer di Polsek via hp saja.

Selain itu, Laporannya diduga belum dapat ditindaklanjuti dengan alasan diduga hasil visum belum diserahkan pihak RS Bhayangkara Palembang. 

Baca juga:
Diduga Galian C Ilegal, Didesa Gunung Kembang Lama Meresahkan.
Banyak panglong Kayu di kota Palembang diduga,berjalan Tanpa mengantongi izin dari pihak terkait..

Bahkan, selaku Terlapor Daniel pun telah ditetapkan sebagai Tersangka yang tertuang dalam surat Penetapan Tersangka pada (01/04/2023). 

Daniel melalui kuasa hukumnya, Advokat

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia