"Kang Mus" Preman Pensiun hanya direhabilitasi, tidak dipenjara

Aktor senior pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar, akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan tidak akan dipenjara seusai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (9/5/2024) pekan lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat menggelar jumpa pers, Jumat (17/5/2024).
"Mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan yang kurang sehat, ditambah yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, maka yang bersangkutan akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta," ungkap Syahduddi.
Diterangkan Syahduddi, penetapan memasukkan Epy Kusnandar ke RSKO berdasarkan rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta yang meminta Epy direhabilitasi.
Epy Kusnandar bersama dengan Yogi Gamblez diamankan di warung milik Epy di kawasan Apartemen Kalibata Jakarta pada Kamis (9/5/2024).
Advertisement
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram, tiga pak kertas papir, satu botol kaca mayonaise, satu bungkus rokok, dan satu ponsel yang digunakan untuk memesan ganja.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine sebanyak dua kali, Epy dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sebelumnya, Karina Ranau, istri aktor Epy Kusnandar yakin suaminya akan segera bebas dan dinyatakan tidak bersalah terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Karina mengungkapkan hal tersebut pada akun media sosial yang diunggahnya dalam bahasa daerah dikutip, Minggu (12/5/2024).
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..
Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali
Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini



