Advertisement

Kalah praperadilan, Polda Jabar: Kami patuh, Pegi Setiawan akan dibebaskan

Kalah praperadilan, Polda Jabar: Kami patuh, Pegi Setiawan akan dibebaskan
Foto: Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Advertisement
HUKUM
Senin, 08 Jul 2024  13:19

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap calon tersangka yaitu Pegi Setiawan. Namun, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Hakim tidak sependapat dengan dalil termohon soal tidak perlu pemanggilan kepada pemohon," ucap Eman saat membacakan putusan di sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).

Baca juga:
Hakim Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah
Hakim PN Bandung tentukan nasib Pegi Setiawan hari ini
<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#vina cirebon
#praperadilan
#pegi setiawan
#pn bandung
#polda jabar
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia