Kades Kohod Minta Maaf, Ngaku Korban Mafia Tanah

Rendy Kurniawan menjelaskan bahwa pada pertengahan 2022, SP dan C datang ke kantor Desa Kohod menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garapan warga menjadi sertifikat.
"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat dalam penerbitan SHM maupun SHGB. Klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," ujar Yunihar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa wajib membantu pengurusan tersebut. Arsin pun disebut melayani kedua orang itu sebagaimana biasa.
"Sekdes itu betul melayani. Kemudian dokumen-dokumen yang diserahkan itu, ada beberapa yang dimasukkan ke dalam nomor pembukuan surat," ucap Rendy Kurniawan. "Tapi surat itu semua dibuat oleh pihak sana (SP dan C), dimasukkan di dalam permohonan surat. Setelah surat itu selesai, dikembalikan ke sana," tuturnya memberi penjelasan.
Mereka itu (SP dan C)pihak ketiga, pihak yang menawarkan jasa, bukan atas nama PT, bukan juga atas nama kelembagaan desa," lanjutnya
Atas dasar itu, Yunihar menyatakan bahwa Arsin adalah korban dari mafia tanah yang beroperasi di Desa Kohod.
Advertisement
"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," tegasnya. (Rob/ARM)
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



