Advertisement

Kades Klapanunggal Dipanggil Bupati Bogor dan Bakal Diperiksa Inspektorat

Kades Klapanunggal Dipanggil Bupati Bogor dan Bakal Diperiksa Inspektorat
Foto: Kantor Desa Klapanunggal.
Advertisement
DAERAH
Kamis, 03 Apr 2025  21:18

Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu telah dipanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan," ungkap Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/4/2025).

Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.

"Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rudy dikutip dari Antara.

Baca juga:
Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta Diproses Hukum
Meski Dapat Kompensasi, Angkot di Puncak Bogor Masih Beroperasi

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.

Advertisement

"Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," jelas Ajat.

Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.

Baca juga:
Kades Klapanunggal Palak Pengusaha THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Kayak Preman Bekasi
Polsek Klapanunggal, Bogor, berhasil tangkap 2 perampok minimarket bersenjata api

Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.

Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.

1
2
Berikutnya
TAG:
#klapanunggal
#bogor
#thr

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Poslek CSR Polres Bogor Desa Tugu Utara Giat Cooling Sistem..

Bogor Raya   Jumat, 11 Apr 2025  09:03

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Kontrol Petugas..

Bogor Raya   Jumat, 11 Apr 2025  09:02

Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1

Peristiwa   Kamis, 10 Apr 2025  22:49

Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:38

DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:30

Apresiasi PBNU ke Polri atas Mudik 2025: Alhamdulillah Lancar.

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  16:45

Kaporles Bogor Jaga Sinergitas Forkompinda Kabupaten Bogor Pastikan Keamanan Wilayah Kondusif...

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  16:43

Wabub, Jaro Ade melaksanakan halal bil halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Bogor..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  16:01

Tambang Emas di Sukabumi Harus Ditutup jika Rusak Lingkungan

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  15:26

Kabar Gembira Untuk Warga Jateng: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

JATENG   Kamis, 10 Apr 2025  14:09

dr Dedy Damhudy Pamit, Sampaikan Pesan Ini Untuk Staf RSUD Martapura

OKU TIMUR   Kamis, 10 Apr 2025  10:37

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:53

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:52
Selengkapnya