Kades Antar Waktu Desa Gumuk Rejo Resmi Dilantik Bupati OKU Timur

Bupati juga mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik untuk aktif dalam menyinkronkan program desa dengan program kabupaten.
"Setiap tahun kita mendapatkan ponten (nilai) dari pemerintah pusat. Secara kinerja, ponten kita atau penyerapan penggunaan anggaran dana desa, dana alokasi khusus dan umum kita mendapatkan ponten yang sangat bagus sekali dan kita mendapatkan hadiah dari pusat." lanjutnya.
Ditambahkan Bupati, Sebagai PAW, Tugas pokok dan fungsi Kades yang baru tidak boleh mengganti RPJMDes dalam bentuk visi dan misi Kades yang lama, "Seluruh rencana pembangunan Kades yang lama harus tetap dijalankan oleh Kades PAW dengan tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat." tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumuk Rejo Eni Feraningsih Subur, A.Md. mengungkapkan rasa bahagia dan harunya setelah dilantik oleh Bupati.
"Terimkasih Pak Bupati yang telah melantik saya, saya akan berusaha untuk menjadikan Desa Gumuk Rejo menjadi lebih baik lagi." tutupnya.
Advertisement
(JFA)



