Kabar Penetapan 3 Warga Wadas Jadi Tersangka Dibantah Polda Jateng

Polda Jateng membantah pernyataan dari LBH Yogjakarta kalau ada tiga warga Wadas yang diamankan dan statusnya naik ke tingkat penyidikan.
"Tidak ada penetapan tersangka atau penahanan terhadap tiga warga Wadas. Silakan di cek di Polres setempat," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, kemarin.
Terkait isu yang dikembangkan pihak yang mengaku kuasa hukum Wadas di media online dan mainstream TV terkait penyidikan atau penahanan 3 orang warga terkait UU ITE adalah hoaks.
Adapun, lanjut dia, seluruh warga Wadas yang sempat diamankan juga sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Semuanya sudah kembali ke rumah masing masing," jelasnya.
Advertisement
Terkait adanya tugas pengamanan terbuka dan tertutup, M Iqbal membeberkan, dalam pelaksanaan kedinasan memang ada polisi berseragam dan tidak berseragam.
"Adapun satuan yang menggunakan seragam antara lain Sabhara, lalu lintas, binmas, pengamanan obyek vital, dan Brimob. Sedangkan satuan yang tidak berseragam antara lain reserse dan intelkam.Mengapa ada petugas tak berseragam pada kegiatan kepolisian? Tugas pengamanan ada dua, terbuka dan tertutup," jelasnya.
Adapun terkait keberadaan petugas berpakaian sipil atau biasa disebut pakaian preman atau tanpa seragam. Mereka juga bertugas melakukan penggalian informasi.
"Itu termasuk juga untuk berjaga-jaga apabila terjadi tindak pidana di lapangan saat dilakukan kegiatan kepolisian," ungkapnya.
Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar
Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi
Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi
Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian



