Jukir liar yang viral palak tarif 150 ribu di Istiqlal, dicokok polisi

Polsek Sawah Besar menangkap dua juru parkir liar pelaku pemalakan terhadap sopir bus pariwisata di kawasan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei. Dua pelaku berinisial AB (19) dan R (26) warga Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu tak berkutik dan menundukan kepalanya dihadapan pewarta.
Mereka diamankan polisi setelah viral meminta tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara.
Kejadian berawal ketika kari Kamis, 18 April sekirar pukul 04.00 WIB, terdapat dua pelaku inisial AB dan J berada di depan Masjid Istiqlal. Mereka sedang melakukan pengaturan parkir liar bus yang hendak berkunjung ke Masjid Istiqlal.
"Salah satu bus pariwisata asal Jambi diminta sejumlah uang dengan tarif Rp150 ribu kepada pengemudi bus. Kemudian pengemudi bus melapor ke penanggungjawab rombongan wisatawan itu," ujarnya.
Kemudian penanggungjawab rombongan menegur para juru parkir liar dan merekam video menggunakan ponsel miliknya.
Advertisement
"Terjadi debat atau adu mulut antara AB dengan penanggungjawab wisatawan itu," ucapnya.
Kemudian setelah kejadian, terdapat akun Facebook yang mengunggah video saat penanggungjawab rombongan wisatawan menegur AB dan J.
"Pada Minggu 12 Mei, AB dan J ditangkap Polsek Sawah Besar. AB dan J telah mengakui kesalahannya. Kemudian keduanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahannya," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar.
Sementara dari pengakuan jukir berinisial AB (49), dirinya sudah bertahun-tahun menjaga lahan parkir liar di depan Masjid Istiqlal bersama teman-teman kelompoknya.
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



