Jokowi Persiapkan Langkah Hukum Terkait Fitnah Ijazah Palsu

“Ini (langkah hukum) masih dalam kajian para pengacara. Jadi tanyakan ke pengacara ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum telah mengunjungi Jokowi di kediamannya pada Rabu (9/4/2025).
Salah seorang anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah baru terkait tuduhan ijazah palsu.
Dengan status Jokowi yang sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden dan tidak menyandang jabatan publik, maka tim kuasa hukum harus menyusun langkah-langkah lebih lanjut.
Yakup Hasibuan menilai, tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi sudah termasuk berita bohong, bahkan cenderung fitnah. Karena itu, ia mengimbau agar pihak mana pun berhenti untuk memperkarakan hal ini.
Advertisement