Advertisement

Jokowi Persiapkan Langkah Hukum Terkait Fitnah Ijazah Palsu

Jokowi Persiapkan Langkah Hukum Terkait Fitnah Ijazah Palsu
Foto: Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No.1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
HUKUM
Jumat, 11 Apr 2025  14:47

“Ini (langkah hukum) masih dalam kajian para pengacara. Jadi tanyakan ke pengacara ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum telah mengunjungi Jokowi di kediamannya pada Rabu (9/4/2025).

Salah seorang anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah baru terkait tuduhan ijazah palsu.

Dengan status Jokowi yang sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden dan tidak menyandang jabatan publik, maka tim kuasa hukum harus menyusun langkah-langkah lebih lanjut.

Baca juga:
Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online diteken Jokowi, siapa saja anggotanya?
Jokowi: Tidak boleh ada yang disembunyikan dalam proses hukum kasus Vina Cirebon

Yakup Hasibuan menilai, tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi sudah termasuk berita bohong, bahkan cenderung fitnah. Karena itu, ia mengimbau agar pihak mana pun berhenti untuk memperkarakan hal ini.

Advertisement

Baca juga:
Rocky Gerung dan pengacaranya diserang saat hendak tinggalkan Bareskrim
Klarifikasi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, Rocky Gerung datangi Bareskrim Polri..
<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#jokowi
#fitnah
#ijazah palsu
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia