Advertisement

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Foto: Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar.
Advertisement
TIPIKOR
Rabu, 08 Nov 2023  18:03

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo - terpidana, divonis 15 tahun penjara

7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan

8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima

9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine

Baca juga:
Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka, Masih Ingat Kata Ahok Tentang BPK?
Kejaksaan Agung Tangkap Tersangka Baru Kasus BTS 4G

10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo

Advertisement

11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo

12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo

Baca juga:
Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Beririsan dengan Politik, Dilakukan Sangat Hati-Hati..

13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital

14. Sadikin Rusli dari pihak swasta

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#johnny g plate kominfo
#bts
#vonis
#kejaksaan
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia