Jelang Penetapan Upah Buruh dan Pemilu 2024, Serikat Buruh Ungkap Berkomitmen Tidak Akan Melakukan Aksi Anarkis.

Palembang, Aliansinews-
Serikat buruh yang ada di Sumsel dan Kota Palembang melakukan pertemuan silaturahmi dalam rangka menunggu penetapan upah buruh dan persiapan pemilu 2024 agar berjalan damai, aman dan kondusif. Pertemuan silatuhami digelar di Cafe Kalpataru Jalan Basuki Rahmat, Selasa (24/10/2023).
Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba) dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Palembang Hermawan,S.H mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pertemuan silaturahmi dari seluruh elemen serikat buruh dan Bawaslu.
Pembahasannya adalah bagaimana tentang proses politik ke depan. "Sehingga intensitas isu-isu ketenagakerjaan tidak mengganggu daripada kegiatan politik yang mungkin berlangsung. Karena pengupahan akan berjalan pada masa kampanye, sebelum kampanye dan pasca kampanye pemilu 2024," ujarnya.
Lebih lanjut Hermawan menuturkan, dari serikat-serikat buruh sebenarnya tidak ada persoalan menghadapi pemilu. Tentu kebebasan berserikat mengeluarkan pendapat dalam aksi, atau unjuk rasa itu diatur perundang-undangan. Berbeda dengan perundang-undangan menyangkut dengan pemilu. Sehingga apa yang mungkin dilakukan oleh serikat buruh Serikat pekerja itu sepanjang sesuai aturan tidak menjadi persoalan.
Advertisement
"Sedangkan terkait kegiatan politik itu domain peserta pemilu, partai politik dan penyelenggara pemilu. Sehingga apabila ada aksi unjuk rasa yang mungkin mereka lakukan harus dengan didasarkan pada ketentuan perundang-undangan bersangkutan. Artinya itu mengatur hal yang berbeda dengan ketentuan menyangkut Serikat pekerja atau serikat buruh yang diatur undang-Undang nomor 9 tahun 1998," katanya.
Lebih lanjut Hermawan menuturkan, dalam proses ini berjalan sebagai Serikat pihaknya akan tetap memperjuangkan hak-hak buruh dalam bentuk secara apakah nanti secara dialog, atau secara aksi.
"Karena aturan-aturan ketenagakerjaan itu bagi kami masih sangat menyengsarakan pekerja buruh," ucapnya.
Terkait sosialisasi peserta pemilu, dia mengungkapkan, itu sudah ada yang kampanye. Bahkan ada baner-bener yang artinya didirikan tanpa ada izin. Sehingga ada ajakan pemilu. Sehingga banyak juga yang berpendapat mengapa bahwa Bawaslu belum melakukan tindakan preventif dalam bentuk pencegahan kepada benda-benda tersebut.



