Dibalik Tabir Kasus Penyewaan Lahan Aset Negara Ilegal di Stadion Maulana Yusuf Serang, Pihak ketiga janji kembalikan kerugian negara

Namun sebaliknya, kata Nanang, jika sudah divonis terdakwa, pihaknya akan menghargai aparat penegak hukum dan menghormati proses hukum.
“Kalau misalkan divonis, kita tidak bisa berandai-andai. Tetap mengedepankan kita menghargai aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari. Proses hukum kita hormati semua. Kita bersifat kooperatif dan yang paling penting adalah preventif jangan sampai itu terjadi lagi kepada OPD-OPD lain,” katanya.
Sementara, untuk kekosongan jabatan yang ditinggalkan Sarnata, ia mengaku pihaknya sedang mempersiapkan untuk menempatkan pejabat untuk mengisi pelaksana harian atau Plh.
“Sedang kita siapkan. Masih menunggu pertek (persetujuan teknis) dulu,” ungkapnya.
Asda I Kota Serang Subagyo menambahkan , Sekda bersama istri Sarnata sudah menandatangani surat permohonan pengalihan jenis tahanan menjadi tahanan kota yang akan disampikan kepada Kejari Serang.
Advertisement
Ia menerangkan, permohonan penahanan terhadap Sarnata yang beberapa hari lalu sempat dilakukan Setda Bagian Hukum itu sebenarnya permintaan dari pihak keluarga Sarnata kepada Pemkot Serang.
“Kita hanya membantu memfasilitasi dan mengkoordinasikan. Kebijakan tetap ada di aparat penegak hukum dalam hal ini kejari serang. Kita hanya melakukan upaya yang diinginkan oleh keluarga,” terangnya. (TJK/Ar)


