Dibalik Tabir Kasus Penyewaan Lahan Aset Negara Ilegal di Stadion Maulana Yusuf Serang, Pihak ketiga janji kembalikan kerugian negara

Kedua, dikhawatirkan tersangka melarikan diri
Ketiga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,
Keempat mengulangi tindak pidana lain atau tindak pidana sebelumnya.
“Untuk menghindari itu semua maka dilakukanlah penahanan,” paparnya
Ichsan mengungkapkan, kedua permohonan tersebut dianggap tidak masuk dalam kriteria-kriteria kenapa Sarnata harus ditangguhkan. Kecuali sakit, memiliki kelainan atau segala macam yang mengandung alasan kuat.
Advertisement
“Intinya pada saat ini tersangka masih di Rutan Serang. Selama beliau masih ditahan bisa disimpulkan bahwasanya persetujuannya belum disetujui. Kita kan engga tahu di kemudian hari dia sakit parah, kita ga tahu,” tandasnya.
Pemkot Serang beri bantuan hukum
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, bagi kami suatu keprihatinan yang mendalam,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, di Kantor Kecamatan Serang, Rabu lalu , 31 Juli 2024.
Nanang mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan, dan mengimbau agar para ASN Pemkot Serang untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan.


