Advertisement

Jawa Tengah di Sebut Minim Pengawasan, Sindikat Mafia BBM Bersubsidi Masih Gentayangan di Mana-mana. Salah Satu SPBU di Purworejo Tuai Sorotan

Jawa Tengah di Sebut Minim Pengawasan, Sindikat Mafia BBM Bersubsidi Masih Gentayangan di Mana-mana. Salah Satu SPBU di Purworejo Tuai Sorotan
Foto: SPBU wilayah Trirejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diduga masih menjadi ajang oknum mafia BBM bersubsidi. (Ist)
Advertisement
SOLO RAYA
Minggu, 16 Apr 2023  10:58

"Benar pak, mengambil membeli pertalite dan solar, cuma kecil-kecilan saja kok mas. Ini juga ditampung, dijual kembali pada pemilik Pom Mini/Pertamini," ungkap S driver pengangsu itu. 

Kembali wajah si driver makin memerah disaat di konfirmasi terkait kegiatan pengisian pertalite yang menggunakan jerigen itu memiliki surat ijin tidaknya.

"Saya nggak dibawai bose kayak gitu pak, saya hanya kerja dan disuruh bose. Maaf ini sudah ditunggu," ucap S dengan wajah gugup juga nyelonong asal tancap gaas langsung kabur menghilang dikegelapan malam.

Usai mendapati si pengangsu yang kabur, salah satu tim pun sejenak merapat menyapa salah satu pihak operator SPBU itu. Saat dikonfirmasi tentang mekanisme harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan bagi SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen untuk dijual lagi. Kemudian terkait pembelian Pertalite yang menggunakan jerigen jelas dilarang apabila tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Baca juga:
Bisnis BBM Ilegal di Duga Masih Gentayangan di Sukoharjo, Potret Mafia Tuai Sorotan dan Bekingnya..
Edarkan Produk Barang Palsu di Solo, Mafia Garam Oplos Ilegal Saat di Gudang Digerebek Tim..

"Sebenarnya ambil BBM berjerigen tidak diperbolehkan, cuma saya hanya sekedar mandat mandor atau pengawas saja pak. Silahkan besok bertanya langsung beliau. Memang kita sering melayani pembeli tersebut, dengan di beri upah per jerigen 2 ribu rupiah," beber salah satu operator yang enggan disebutkan namanya itu. 

Advertisement

Berdasarkan uraian tersebut, dari sisi unsur kesengajaan jelas terpenuhi, pihak SPBU berperan sebagai tindak pidana pembantuan, otomatis membantu pelaku diranah penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum atau penyimpanan tanpa izin. 

Padahal pembelian yang menggunakan jerigen juga termuat dalam peraturan Menteri ESDM nomor 8 Tmtahun 2012 perihal mencantul soal larangan dan bagaimana keselamatannya, yang jelas secara detail bagaimana tentang konsumen pengguna serta soal SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Baca juga:
Mafia BBM Bersubsidi Diduga Masih Eksis di Wilayah Hukum Sukoharjo, Ditemukan Adanya Gudang..
Diungkap Dari Penelusuran Awak Media dan Lembaga, Oknum Mafia Solar Terciduk Saat Mengangsu..

Disisi lain, bagaimana regulasi terkait juga telah tertuang jelas bagaimana mekanisme perihal aturan pemerintah yang sesuai dari SOP. Dalam hal inipun, seputar dunia mafia BBM Ilegal pada dasarnya juga merupakan tamparan keras bagi pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum baik diwilayah Jawa Tengah, khususnya wilayah hukum Kabupaten Purworejo. 

Sementara itu, pada dasarnya kelonggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU yang menjual BBM bersubsidi sendiri, otomatis sangat jelas membuat kiprah mafia BBB bersubsidi melenggang kangkung melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, sehingga mau tak mau mendirikan baik pangkalan maupun gudang. 

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#mafia
#krisis
#bbm
#pengawasan
#jateng
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia