Advertisement

Jadi mucikari di usia muda, seorang sosialita dibekuk polisi

Jadi mucikari di usia muda, seorang sosialita dibekuk polisi
 
Advertisement
BABEL
Selasa, 05 Sep 2023  18:40

Annisa Rama Dewi (22) ditangkap polisi setelah diduga menjual dua wanita ke pria hidung belang di hotel mewah. Nisa ditangkap tim satgas TPPO di tempat karaoke di Jalan Raya Koba-Pangkalpinang, Bangka, pada Jumat (2/9/2023), pukul 23.30 WIB.

Annisa dijerat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Annisa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi muncikari.

Annisa Rama Dewi yang lahir di Bangka Tengah pada 10 Agustus 2000 dan inggal di Pangkalpinang itu dikenal aktif menggunakan Instagram dan TikTok. Dia kerap membagikan berisi momen jalan-jalan ke tempat mewah.

Annisa aktif di Instagram dengan nama akun @annisaramadewi yang memiliki 26,6 ribu pengikut. Namun IG-nya lenyap setelah Annisa menjadi tersangka.

Baca juga:
Kobarkan Semangat JSN 45' PPM Daerah Lantik dan Penyerahan Penghargaan Pengurus Cabang di-..
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) Hadiri Pisah Sambut Kapolres Pangkalpinang

Annisa juga aktif di TikTok dengan akun @annisa_rd10. Dia memiliki pengikut sebanyak 106 ribu dan sering membagikan kegiatan sehari-harinya.

Advertisement

TAG:
#tppo
#pangkalpinang
#babel
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia