Advertisement

Jadi DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi, Empat Anggota GRIB Diburu Polisi

Jadi DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi, Empat Anggota GRIB Diburu Polisi
 
Advertisement
HUKUM
Selasa, 22 Apr 2025  12:50

Polda Metro Jaya mengumumkan empat orang pelaku perusakan mobil polisi dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok sebagai buron.

Mereka dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diminta untuk segera menyerahkan diri dalam jahka waktu 1x24 jam.

"Bagi yang sudah ditetapkan tersangka agar segera menyerahkan diri atau nanti kami tangkap dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin, 21 April 2025.

Wira mengungkapkan, para buron tersebut adalah THS, MS, VS alias T, dan RS.

Baca juga:
Penangkapannya Picu Pembakaran 3 Mobil Polisi, Ini Sosok TS Ketua GRIB Cimanggis
Tangkap Pelaku Penganiayaan di Cimanggis, Depok, Mobil Polisi Dibakar

Sama seperti para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, keempat buron tersebut juga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya pada Kepengurusan Ranting Kelurahan Harjamukti. 

Advertisement

"Yang DPO tetap masih ada kaitannya dengan ormas tersebut," ujar Wira.

Menurut Wira, para buron tersebut memiliki peranan masing-masing dalam melakukan tindakannya.

Baca juga:
Peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis di Depok diringkus Polisi
Mahfud MD Kecam Penganiayaan Sopir Truk oleh Wakil Ketua DPRD Depok

Mulai dari menghasut warga untuk menahan gerak polisi, hingga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi.

"Empat orang sebagai daftar pencarian orang ini sudah ada perannya masing-masing," tutur Wira dalam penjelasannya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#pembakaran mobil polisi
#grib
#cimanggis
#depok
#polda metro
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia