Isu Ijazah Palsu, Formasi Indonesia Satu Dukung Langkah Hukum Jokowi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tudingan ijazah palsu telah fitnah yang meluas. Dia mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum.
“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” katanya setelah menerima massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo,, Rabu (16/4/2025).
Ditanya siapa yang akan dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu, Jokowi belum ingin mengungkapkan. Dia menyerahkan ke kuasa hukum.
“(Yang dilaporkan siapa) nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Formasi Indonesia Satu (FiS) mendukung langkah hukum yang akan dilakukan Jokowi.
Advertisement
"Oh iya, jelas. Tuduhan ijazah palsu itu bukan hanya fitnah, tapi menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sekretaris Jenderal FIS, Muhammad Syafei, di Seknas FIS, Jalan Kutai III Nomor 3, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (18/4/2025).
"Demokrasi itu menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, bukan kebebasan memfitnah orang, bukan pula kebebasan membuat keonaran. Kalau sudah fitnah ya ada konsekuensi hukumnya, dan perlu dihentikan melalui langkah hukum," imbuhnya.
Menurut Syafei, Jokowi selama ini terlalu sabar menghadapi berbagai serangan dan fitnah sejak masih memjabat sebagai Presiden hingga setelah tidak lagi menjabat.
"Mentalitas dan budaya orang kita sudah nggak kayak dulu. Kalau dulu orang sabar dan rendah hati akan cenderung disegani, tapi sekarang akan membuat orang makin ngelunjak, makin menginjak-injak, karena orang sabar dan rendah hati sekarang malah bakal dianggap lemah dan tidak memiliki keberanian," ujarnya.


