Advertisement

Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba, Aliansi Indonesia Mengapresiasi Sekaligus Prihatin

Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba, Aliansi Indonesia Mengapresiasi Sekaligus Prihatin
 
Advertisement
NASIONAL
Sabtu, 15 Okt 2022  09:51

Belum reda kasus kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, serta tragedi Kanjuruhan Malang yang menyeret sejumlah pejabat kepolisian di wilayah hukum Polda Jatim, kini muncul kasus Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) sangat mengapresiasi ketegasan Polri yang tidak lagi pandang bulu apabila ada anggotanya sendiri yang terlibat atau bersalah dalam suatu kasus. Terlepas bahwa adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam beberapa kasus yang mengundang keprihatian bersama, tindakan tegas Polri sebagai institusi tetap layak untuk mendapat apresiasi.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Umum LAI Irawati Djoni Lubis di ruang kerjanya, di kompleks Rumah Rakyat AI, Jl. Raya Pintu 2 No. 54, Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Irawati menambahkan, keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca terungkapnya kasus Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo, itu bukan hanya harus diapresiasi tapi juga harus didukung oleh segenap elemen masyarakat.

Baca juga:
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Ditahan atau Tidak Ditentukan Usai Pemeriksaan Besok..
Penasihat LAI: Penting Bagi Aliansi Indonesia Mendirikan “Law Firm”

“Bahwa butuh waktu, butuh proses dan ada kekurangan di sana sini, itu pasti. Namun apa yang sudah ‘on theright track’ itu harus terus kita kawal dan dukung agar tidak sekedar istilahnya ‘hangat-hangat tai ayam’, tapi memang merupakan program kerja serta tindakan yang konsisten dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu Wakil Ketua Umum LAI Muhammad Safei menambahkan, dia menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang merupakan Penasihat Ahli Kapolri sekaligus Penasihat LAI dalam kunjungannya ke LAI beberapa waktu lalu.

“Pak Aryanto mengatakan setiap aktifitas ilegal baik itu tambang, perjudian, penyalahgunaan BBM bersubsidi dan lain-lainnya pasti ada keterlibatan oknum APH (aparat penegak hukum – red) khususnya dari kepolisian,” ujarnya.

Baca juga:
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi: Mafia Tanah dan Mafia Peradilan itu Nyata !!!
Penasihat Ahli Kapolri Siap Membantu Memajukan dan Mengembangkan Aliansi Indonesia

Keterlibatan oknum APH itu bertingkat-tingkat, dari sekedar tutup mata atau melakukan pembiaran, menerima sesuatu dari aktifitas ilegal yang biasa dikenal dengan istilah ‘atensi’, hingga terlibat langsung sebagai pelaku atau bandar.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#teddy minahasa
#aryanto sutadi
#polri
#aliansi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia