Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Pekan Depan

Polda Metro Jaya bakal melakukan tahap dua kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa pada pekan depan. Pelimpahan dilakukan usai seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Iya, rencana kita limpahkan pekan depan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Januari.
Namun, tak dirinci waktu pasti pelimpahan Irjen Teddy Minahasa dan tersangka lainnya serta barang bukti.
Mukti hanya menyebut eks Kapolda Sumatera Barat itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Pelimpahan ke Kejati DKI," kata Mukti.
Advertisement
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga menyatakan berkas perkara untuk tersangka lainnya seperti AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda, juga telah lengkap
"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansyah.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara oleh beberapa direktorat di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang dilakukan pada Jumat, 14 Oktober.
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar



