Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Pertama Kali Sebagai Tersangka

Penyidik Tim Khusus Polri akan melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Hari ini (11/8/2022), penyidik Timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob (Kelapa Dua, Depok)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Selain itu, kata Dedi, penyidik Tim Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya. "Pemeriksaan kedua, akan dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, secara paralel, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, juga hari ini.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ujar Dedi.
Advertisement
Dedi mengatakan, pihak Tim Khusus Polri telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pemeriksaan Irjen FS.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus Tim Khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



