Advertisement

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Menyambut Baik Laporan Warga Desa Rawi

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Menyambut Baik Laporan Warga Desa Rawi
 
Advertisement
LAMPUNG
Rabu, 22 Jun 2022  18:12

Masyarakat desa Rawi Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. elaporkan pemerintahan Desa Rawi kepada kantor inpaktorat Lampung Selatan. Dan pihak inpektorat menyambut baik laporannya masyarakat desa rawi.

Beberapa masyarakat yang masuk ke ruangan pengaduan di kantor inpektorat di terima oleh KHAERUL ANWAR.

Saat awak media wawancara salah satu warga yang melapor. Yang berinisial" KI " saya laporkan pemerintah an desa saya ke kantor inpektorat lampung selatan. Dengan dasar pemberitan dari media masa, saya amati berita yang selalu aktip di pemberitaan, khusus nya desa rawi, di situ saya cari tau dengan cari kebenaran sesuai dengan pemberitaan. Begitu saya tau, bahwa di sini ada dugan menurut awak media, secepatnya bertindak. 

Baca juga:
Terkait Mobil Dinas, Kadis BPKAD Lamsel Diduga Kangkangi Peraturan
BPD Desa Rawi Diduga Memberikan keterangan palsu kepada publik


Tambah nya, "Saya sangat kecewa bila duga an ini benar, seharusnya emang harus' transparan di dalam pemerintahan desa, khusus nya desa rawi kec, penengahan kabupaten lampung selatan, papar nya,"(KI).

Advertisement

Dan awak media wawancara dengan  KHAERUL ANWAR, "Saya berterimakasih atas datang nya warga desa Rawi, terkait pelaporan nya kepada kami, saya pun menerima laporan nya, dan saya akan laporkan kepada atas an kami. "

Tambah nya, "Saya akan bertindak sesuai dengan peraturan dan per undang undangan yang berlaku. Saya berharap ka pada masyarakat khusus warga desa rawi, agar bisa mengikuti aturan aturan yang di tetap kan, dan kepada warga desa rawi, saya berterima kasih telah melapor kepada kami, khusus ke dinas inpektorat.

Baca juga:
ASN Rangkap Jadi Jurnalis Jadi Sorotan Para Awak Media se-Kabupaten Lampung Selatan
Kadis Perizinan Lamsel Tak ditempat Saat Hendak Dikonfirmasi Terkait Perizinan

"Saya yang di dinas ini, akan di tindak lanjut sesuai dengan peraturan berlaku, dan masa kerja saya sampai 60 hari," tegasnya, Selasa 21/06/2022

(Roni) 

1
2
Berikutnya
TAG:
#lampung selatan
#inspektorat
#desa rawi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia