Ini Alasan kenapa Bank BJB masih dipertahankan Pemda, Salah satunya di kota Tangerang

Pegiat kebijakan Publik yang juga Ketua Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (PANRI, Suryadi menuturkan Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang selama ini bekerjasama dengan Bank BJB, tentunya aka akan kehilangan berbagai fasilitas dan keuntungan dari Bank BJB.
" Apabila rekening umum kas daerah (RKUD) mereka dipindahkan. Selain tidak memperoleh dividen, pemerintah kabupaten dan kota juga tidak mendapatkan corporate social responsibilty (CSR)".
Lebih lanjut Suryadi menyayangkan tidak terbuka informasi pemberian CSR dari BJB ke pemerintah daerah kalau diperhitungkan secara nilai rupiah, Pemerintah daerah juga harus transparan, salah satunya di Pemda kota Tangerang.
" Kita ketahui sampai saat ini masyarakat belum mengetahui berapa total dana CSR yang diberikan oleh Bank BJB Cabang Tangerang yang di serahkan kepada pemerintah Kota Tangerang. Mana saja pembangunan yang di biayai oleh APBD atau yang melalui Dana CSR, Biasanya Diskominfo Pemkot Tangerang selalu merilis info -info perkembangan pembangunan kota Tangerang tapi tidak pernah merilis perkembangan CSR dari BJB," gumannya.
Adanya Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) tidak dapat mempengaruhi keputusan pemerintah daerah, karena selama ini penyaluran dana CSR yang diberikan tidak pernah terdapat laporan berapa total anggaran biaya yang diberikan BJB kepada pemda kota Tangerang.
Advertisement
Catatan kecil AliansiNews.ID, Dana CSR Bank BJB Tangerang yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2018-2022 terdiri dari 11 aitem, selebihnya kegiatan-kegiatan Dinas atau pemerintah daerah Kota Tangerang yang dibiayai atau disponsori oleh CSR Bank BJB.
antara lain :
1. Pembangunan Alun – Alun Ahmad Yani
2. Pembangunan Sirkuit Gasstrakck Motocros
Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi


