Advertisement

Ibu Kota RI pindah, KTP warga Jakarta dari DKI jadi DKJ tahun depan

Ibu Kota RI pindah, KTP warga Jakarta dari DKI jadi DKJ tahun depan
 
Advertisement
NASIONAL
Senin, 18 Sep 2023  12:04

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut bahwa jutaan warga Jakarta akan diminta mencetak ulang kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing mulai tahun depan.

Status Jakarta perpindahan Ibu Kota ke Nusantara, Kalimantan Timur di tahun 2024 bakal berubah. Itu sebabnya, menurut Joko, pencantuman provinsi DKI Jakarta dalam KTP perlu diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Ya itu kan pasti berubah, Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas. KTP tinggal di-print ulang saja," kata Joko saat ditemui di kawasan Monumen Nasional, Senin (18/09/2023).

Joko menyebut, Pemprov DKI mulai menyiapkan anggaran perubahan pencatatan administrasi akibat perpindahan Ibu Kota dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

Baca juga:
Undang-Undang Ibu Kota Negara Tandai Dimulainya Pembangunan IKN
Mendagri Tito Minta Semua Pihak Dukung Proses Pemindahan Ibu Kota Nusantara

Selain itu, Pemprov DKI juga menunggu pengesahan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Advertisement

Perubahan regulasi ini, lanjut dia, bakal menjadi landasan aturan penetapan status DKJ. Kini, revisi UU Pemprov DKI tersebut tengah dibahas di DPR.

"Nanti kita akan sosialisasi kalau UU-nya selesai, karena rancangan undang-undangnya sedang dalam proses penyelesaian," ucap Joko.

Baca juga:
Regulasi Turunan UU IKN, Puan: Libatkan Publik
Hunian Bagi ASN di IKN Siap Dibangun

Sebelumnya dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta di Istana Merdeka, Selasa, 12 September, nama DKI Jakarta akan diubah menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN.

Penggantian nama itu sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan DKI menjadi DKJ.

1
2
Berikutnya
TAG:
#ibukota
#ikn
#jakarta
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia