Ibu Kota RI pindah, KTP warga Jakarta dari DKI jadi DKJ tahun depan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut bahwa jutaan warga Jakarta akan diminta mencetak ulang kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing mulai tahun depan.
Status Jakarta perpindahan Ibu Kota ke Nusantara, Kalimantan Timur di tahun 2024 bakal berubah. Itu sebabnya, menurut Joko, pencantuman provinsi DKI Jakarta dalam KTP perlu diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Ya itu kan pasti berubah, Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas. KTP tinggal di-print ulang saja," kata Joko saat ditemui di kawasan Monumen Nasional, Senin (18/09/2023).
Joko menyebut, Pemprov DKI mulai menyiapkan anggaran perubahan pencatatan administrasi akibat perpindahan Ibu Kota dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
Selain itu, Pemprov DKI juga menunggu pengesahan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Advertisement
Perubahan regulasi ini, lanjut dia, bakal menjadi landasan aturan penetapan status DKJ. Kini, revisi UU Pemprov DKI tersebut tengah dibahas di DPR.
"Nanti kita akan sosialisasi kalau UU-nya selesai, karena rancangan undang-undangnya sedang dalam proses penyelesaian," ucap Joko.
Sebelumnya dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta di Istana Merdeka, Selasa, 12 September, nama DKI Jakarta akan diubah menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN.
Penggantian nama itu sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan DKI menjadi DKJ.
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



