Humas Pernusa: Sebutir Nasi yang Kita Makanpun Tak Lepas dari Politik

Hunas Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Agustinus Petrus Gultom, SH, mengatakan pihak-pihak yang tegas dilarang terlibat dalam politik praktis adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pegawai Badan Usaha milik Negara (BUMN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Larangan itupun berlaku sebatas hanya aktifitas di ruang publik ya. Kalau di ranah privat di internal keluarganya misalnya, ya larangan itu tidak berlaku. Siapa yang bisa melarang setiap orang untuk mengajak atau mempengaruhi keluarganya sendiri untuk memilih parpol atau capres-cawapres tertentu? Kan itu aktifitas di ranah privat," kata Agustinus seusai bersama DPP Pernusa silaturahmi dengan mantan Kapuskes TNI, Mayjen TNI (Purn), Selasa (21/11/2023).
Sedangkan bagi organisasi baik yang berbemtuk ormas, LSM, paguyuban dan sebagainya itu terserah internal masing-masing, bagaimana dengan AD/ART nya apakah ada larangan di internal mereka atau tidak.
"Seandainya adapun itu berlaku internal, sanksinya jika ada ya sanksi organisasi, tapi tidak bisa ada sanksi hukum," jelasnya.
Terkait organisasi manapun dalam bentuk apapun, sah-sah saja seandainya mendukung atau terlibat dalam politik praktis.
Advertisement
Dengan terlibat dalam politik praktis, menurut Agustinus, justru membuka peluang bagi satu organisasi untuk ikut berperan mewarnai atau menentukan arah suatu kebijakan.
"Apa sih dalam hidup ini yang tak lepas dari politik? Menyelesaikan masalah pun kerap tak lepas dari lobi-lobi politik, bahkan tiap butir nasi yang kita makan pun tak lepas dari kebijakan politik," tegasnya.
Agustinus yang juga Ketua BP2 Tipikor di Lembaga Aliansi Indonesia itu menyimpulkan tidak ada masalah suatu organisasi di bawah ke arah politik, selama memang tidak ada larangan dalam AD/ART organisasi yang bersangkutan.
Dia mencontohkan Aliansi Indonesia pun, menurutnya, di tahun 2014 mendukung Prabowo, 2019 mendukung Jokowi. Namun Agustinus menegaskan sekedar mencontohkan dan tidak bicara dalam kapasitas sebagai pengurus Lembaga Aliansi Indonesia, tapi dalam kapasitas sebagai Humas Pernusa.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



