Heboh di Publik, Video Korupsi KTP-el Soal Kesaksian Ganjar Pranowo Kembali Beredar

SEMARANG - Kembali publik dihebohkan potongan video berisi kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, soal korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dikaitkan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Penampakan pada video berdurasi 58 detik yang beredar di media sosial dan WhatsApp Group, memperlihatkan Ganjar Pranowo dan Nazaruddin tengah memberikan kesaksian di persidangan.
Dalam penampakan video awalnya memperlihatkan Ganjar saat memberikan keterangan. Potongan video itu menayangkan pernyataan Ganjar soal penyerahan uang.
"Waktu dikonfrontasi, dia mengatakan ke saya, bahwa saya tidak pernah memberikan kepada Pak Ganjar. Cuma ketika saya baca yang kemarin ada di media, katanya dia menyerahkan kepada saya," kata Ganjar.
Kemudian usai itu, giliran Nazaruddin memberikan keterangan di hadapan persidangan. Dia mengatakan, saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar menolak diberi uang.
Advertisement
"Iya (Ganjar) menolak (dikasih uang), ribut dia di media yang mulia, karena waktu dikasih 150 ribu dolar (AS) dia (Ganjar) tidak mau, ribut, dia minta sama posisinya, dikasih sama," kata Nazaruddin.
"Oh ributnya karena mau lebih?" tanya Hakim.
Kemudian Nazaruddin membenarkan, Ganjar meminta lebih, dan nominalnya disamakan dengan Ketua Komisi II DPR RI saat itu, Chairuman Harahap.
"Iya minta tambah yang mulia, jadinya dikasih terakhir sama dengan ketua 500 ribu (dolar AS)," tukas Nazaruddin, hingga membuat pengunjung sidang heboh.
Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..
Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..
Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.



