Hasil kerja satuan Narkoba Polres Mura..

MUSI RAWAS,Aliansinews.
Terhitung akhir, Juni 2023 hingga memasuki awal Juli 2023, sedikitnya anggota Satnarkoba Polres Mura, berhasil menangkap sekakigus mengamankan tiga tersangka diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkotika.
Ketiga tersangka tersebut ditangkap diwaktu, tempat dan lokasi berbeda serta berdasarkan laporan polisi yang juga berbeda. Diketahui identitas tersangka yakni Anang Sari (43) alias Nasri, warga Desa Rantau Ali, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura.
Kemudian tersangka, Asnawi (51), warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, serta Aseng (39), warga Gunung Kembang, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH dan Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi SH serta Tim Satnarkoba Polres Mura, saat menggelar Press Conference, di Gedung Atmani Wedana, Mapolres Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (7/7/2023).
"Pada akhir Juni hingga awal Juli, Satnarkoba Polres Mura, berhasil meringkis tiga tersangka diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkotika. Ketiga tersangka tersebut ditangkap diwaktu, tempat dan lokasi berbeda serta berdasarkan laporan polisi yang juga berbeda," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, tersangka pertama atas nama Anang Sari (43), warga Desa Rantau Ali, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti diantaranya.


