Advertisement

Hakim Agung MA Gazalba Saleh Berompi Oranye Jadi Tahanan KPK

Hakim Agung MA Gazalba Saleh Berompi Oranye Jadi Tahanan KPK
 
Advertisement
TIPIKOR
Kamis, 08 Des 2022  17:57

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Gazalba Saleh. Dia ditahan setelah ditetapkan tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak 28 November lalu.

Sebelum diumumkan, Gazalba yang menggunakan batik biru berompi oranye dengan tulisan tahanan KPK. Tangannya terborgol dan digiring oleh petugas KPK.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai dari 8 Desember sampai dengan 27 Desember 2022," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember.

Gazalba ditahan untuk keperluan penyidikan dugaan suap. Dia akan mendekam di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga:
KPK Tegaskan Penyelidikan Formula E Masih Berjalan
KPK: Bupati Bangkalan Kantongi Rp5,3 Miliar dari Jual Beli Jabatan hingga Pengaturan Proyek..

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Advertisement

Gazalba ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengondisikan putusan kasasi Budiman Gandi Suparman yang berkaitan dengan perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Akibat perbuatannya, Budiman yang merupakan pengurus dihukum pidana selama lima tahun. Putusan ini didasari dengan adanya kesepakatan pemberian uang sebesar Rp2,2 miliar atau 202 ribu dolar Singapura.

Baca juga:
KPK Tangkap Bupati Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan
KPK Sebut Pelayanan Publik Masih Rentan Korupsi

Sementara 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP); dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).

Berikutnya, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

1
2
Berikutnya
TAG:
#kpk
#hakim agung
#mahkamah agung
#suap
#gazalba saleh

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:58

Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:56

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:46

Miris, Karyawan Diminta Mengundurkan Diri, PT. Unggulrejo Wasono Cicil Uang Pesangon

JATENG   Rabu, 09 Apr 2025  17:52

Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  17:19

Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

POLITIK   Rabu, 09 Apr 2025  17:02

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Selengkapnya