Hadiri HUT PPNI ke-49, Bupati Sragen: PERAWAT YANG JUDES JUTEK DAN GALAK ITU BUKAN JAMANNYA LAGI...!!

Disisi lain, Yuni pun juga menambahkan terkait bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) seorang perawat yang harus ditingkatkan. Karena untuk sekarang latar belakang dari pendidikan dari perawat juga wajib harus menyandang gelar sarjana. Akan tetapi, kalau di Aparatur Sipil Negara (ASN) memang ada kaitannya dengan analisis beban kerja (ABK).
“Kalau di Rumah Sakit swasta itu tidak masalah, tetapi untuk ASN harus ada penyesuaian. Kami memberi kesempatan luas untuk pendidikan. Kalau sudah sarjana maka bisa tambah ilmu dan wawasan. *Ingat yaa.. Prinsipnya, jika ada persoalan di rumah, itu jangan dibawa ke tempat kerja,*” imbuhnya.
Kemudian dalam rangkaian kegiatan HUT PPNI ke-49 yang digelar di Alun-Alun Sasono Langen Putro Kabupaten Sragen tersebut, juga dihadiri Ketua PPNI Sragen, Ali Ahmadi. Sementara rincian acara kegiatan juga diawali dari senam pagi bersama, giat pemeriksaan tekanan darah gratis, digelar cek gula darah gratis, sampai menyelenggarakan vaksinasi Covid-19.
Ali Ahmadi juga mengungkapkan segenap apresiasi serta berterima kasih atas saran masukan serta kritikan dari Bupati Sragen. Lanjutnya, perlu diketahui pada dasarnya rincian jumlah adanya perawat diseluruh wilayah Sragen ini terdapat sebanyak 2.026 orang. Dari jumlah itupun menyebar di 20 Kecamatan.
Dia juga menyebutkan, untuk status perawat di PPNI pada dasarnya ada dua kategori, yakni perawat vokasi dan perawat profesi. Menilik dari data yang ada, dari jumlah 2.026 perawat yang di Sragen itu, sekitar 30% di antaranya masih vokasi.
Advertisement
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 26/2019, perawat vokasi dapat izin di Faskes dan Faskes mandiri harus sudah profesi. Oleh karenanya kami memohon kepada Bupati supaya mempermudah karena terbatasi dengan ABK.”harapnya. (Awi/Tim)


