Hadi Tjahjanto: Bersihkan Mafia Tanah, Gebuk dari Akarnya Termasuk Oknum Internal BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan akan "menggebuk" alias menindak tegas seluruh mafia tanah di Indonesia.
"Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum," kata Hadi Tjahjantousai Pencanangan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di 33 provinsi di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah Jumat (03/02/2023).
Hadi mengatakan oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa.
Jika lima oknum tersebut bermain, kata dia, mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim.
"Kalau ini (mafia peradilan, red.) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai 'menggebuk' mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT," tegas mantan Panglima TNI itu.
Advertisement
Kemudian, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat maupun oknum kepala desa.
Menurut Hadi, hal itu terbukti soal oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.
"Akhir bulan, mungkin pertengahan bulan ini, saya akan ke Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan mafia tanah di sana karena sudah P21, saya akan ke sana," jelas Hadi.
Menteri menegaskan semangat untuk terus "menggebuk" mafia tanah tidak akan luntur.



