Advertisement

Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota  Kesepakatan  Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Foto: Gubernur bersama Pimpinan DPRD Sumsel.
Advertisement
SUMSEL
Jumat, 04 Ags 2023  10:51

 Palembang, Aliansinews,.

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023bertempat diruang sidang  paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. Anita Noeringhati tersebut, Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak khususnya anggota dewan yang telah bekerjasama dengan baik dengan mitranya (OPD) dalam  menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAS Provinsi  Sumsel Tahun Anggaran 2023.

"Penghargaan yang setinggi-tingginya   kepada  Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para anggota badan anggaran DPRD, TAPD  Provinsi Sumatera Selatan yang  telah bekerja menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap lerubahan KUA serta perubahan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023,” tegas Herman Deru dalam sambutannya.

Baca juga:
JUT Pagar Sari Dibangun Asal Asalan ,Diduga Pengelola Tak Tepat Sasaran.
Stafsus Bupati Mura jadi Tersangka kasus Korupsi.

Lebih jauh Herman Deru menegaskan dalam proses pembahasan Racangan Perubahan APBD Sumsel Tahun  2023 dengan rincian pendapatam ditargetkan sebesar Rp.11.414.544.966.242,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.670.008.644.842,0 atau 6,24% jika dibanding sebelum perubahan APBD sebesar Rp.10.744.536.321.400,00,-.

Advertisement

Sedangkan untuk  Belanja daerah  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.715,00,- atau mengalami kenaikan menjadi Rp.859.706.947.303.00,- dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp.10.511.755.061.412,00,-.

Sementara untuk pembiayaan daerah yang  meliputi Penerimaan Pembiayaan pada Rancangan Perubahan direncanakan sebesar Rp.322.917.042.473,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.189.698.302.461,00 atau 142,40% jika dibanding dengan sebelum perubahan  sebesar   Rp.133.218.740.012,00,-.

Baca juga:
Drainase didesa Air lesing Tak Berpapan Merek Diduga Kurangi Volume
DPD LAI Sumsel meminta Kejati Sumsel segera tangkap serta penjarakan Bupati Banyuasin terkait..

“Sedangkan  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2023,  Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar  366 Miliyar Rupiah,” terangnya. 

Herman Deru mengatakan Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia