Advertisement

Giat Patroli Polsek Parungpanjang Bersama Desa Cikuda Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.

Giat Patroli Polsek Parungpanjang Bersama Desa Cikuda Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
 
Advertisement
BOGOR RAYA
Rabu, 16 Apr 2025  15:26

Polres Bogor - Aliansinews id. Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang AIPTU SOMA berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Cikuda Kecamatan Parungpanjang  Kabupaten Bogor. Rabu (16/4/2025)

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. SUHARTO S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah desa Cikuda.

Tokoh masyarakat serta berbagai komunitas para ketua lingkungan, Bhabinkamtibmas Sambang ke wargaa Desa binaan, memberikan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang.

Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Baca juga:
Kapolres Bogor Gelar Kegiatan Ngaji Bersama, Pererat Hubungan Polri Dan Masyarakat Wujud Pelayanan..
Bhabinkamtibmas Polsek CSR Bersama Desa Cilember Giat Patroli Keamanan Himbauan Kepada Warga..

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Advertisement

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Baca juga:
Kegiatan Polsek Parungpanjang Beserta Forkompicam Turut Serta Hadir Silahturahmi Dan Pengajian..
Masyarakat Puas Dengan Kinerja Kepolisian Jaga Lingkungan Saat Masa Mudik.

TAG:
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia