Gerebek toko jamu di Tenjolaya Bogor, Satpol PP dan Polisi bawa sejumlah kardus

Bogor - Aliansinews id. Polsek Ciampea dan Satpol PP Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor gerebek toko jamu di Kampung Cikupa, Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Usai penggerebekan, anggota polisi dan Satpol PP mengangkut puluhan botol miras (minuman keras) berbagai jenis, di toko jamu di Bogor tersebut.
"Ada 59 botol miras yang kami bawa dari toko jamu tersebut. Kami sita," kata
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
Suminto memaparkan, 59 botol miras yang disita terdiri dari beragam jenis.
Mulai dari bir putih, Bir hitam, arak, anggur merah dan anggur putih.
Advertisement
Ia memaparkan, penindakan ini dilakukan untuk memastikan wilayah tersebut aman dari peredaran miras.
"Kami juga periksa pemilik toko jamu yang menjual miras tersebut," tuturnya.
Iapun menegaskan, pihaknya akan menindak toko jamu ataupun warung yang menjual miras secara ilegal, di wilayah hukumnya.
"Bagi warga yang memiliki informasi keberadaan toko yang menjual miras bisa melapor, akan kami tindak," tukasnya. (Yogi)
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



