Gercep Tim Polres Pasaman musnahkan box pengolahan emas ilegal di Muaro Cubadak Pasaman.

Turut disampaikan sesuai arahan Kapolres Pasaman AKBP. Yudho Huntoro, SIK., MIK., bahwa Polres Pasaman telah berkomitmen tidak akan membiarkan adanya aktifitas Penambangan Illegal di wilayah Kabupaten Pasaman, melalui upaya yang konsisten, bekerjasama dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait lainnya, serta bersama-sama dengan masyarakat,
Masih di lokasi, Wali Nagari Padang Mantinggi Utara, Fauzan, yang turut mendampingi Tim Polres Pasaman, menyatakan bahwa di lokasi tersebut sudah cukup lama tidak ada aktifitas tambang.
"Dulu pernah ada aktifitas penambangan oleh warga, namun sekarang tidak ada lagi," ungkap Wali Nagari Fauzan.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Awak Media, bahwa turunnya Tim Polres Pasaman merupakan tindak lanjut atas informasi aktivitas PETI (Penambagan Emas Tanpa Izin) di daerah Polongan II, Kecamatan Rao, tepatnya dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bukit Tinggi – Medan, jelang daerah perbatasan Sumbar - Sumut, Nagari Padang Mentinggi Utara, Kabupaten Pasaman.
( Yogi Team ).
Advertisement


