Advertisement

Gelar Sosialisasi di Karanganyar, KPK: Larangan Gratifikasi Bagi Pejabat Negara

SOLO RAYA
Senin, 24 Jul 2023  23:58
Gelar Sosialisasi di Karanganyar, KPK: Larangan Gratifikasi Bagi Pejabat Negara
 

KARANGANYAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara, khususnya melalui pengendalian gratifikasi.

KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya KPK, M Indra Furqon mengatakan bagi yang terlanjur menerima gratifikasi dianjurkan melaporkan ke negara melalui KPK. Barang maupun uang yang dilaporkan menjadi milik negara dan dapat dimiliki masyarakat melalui proses lelang.

“Entah berapapun nilainya itu gratifikasi. Meski itu Rp10 ribu atau makanan gorengan. Langsung laporkan ke KPK dan serahkan bentuk gratifikasinya maksimal 30 hari untuk menghindari proses pidana,” katanya usai sosialisasi larangan gratifikasi bagi pejabat negara di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, pekan lalu. 

Baca juga:
Buntut Kepala BTB Terkena OTT KPK, Pembangunan Rel Layang Joglo Solo Mangkrak Bayaran Rp 5..
Terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA, Masa Penahanan 10 Tersangka di Perpanjang. Pengumpulan..

Kemudian dalam forum yang dihadiri anggota DPRD dan kepala OPD tersebut, Furqon mempersilakan laporan itu langsung ke kantor KPK maupun secara daring di aplikasi pencegahan korupsi jaga.id.

Advertisement

Disisi lain, soal pemberian hal-hal sepele bagi pejabat negara jangan dianggap lumrah. Meskipun itu bingkisan, berbagai bentuk pungutan sukarela di layanan publik juga tak dibenarkan.

“Kalau mendapat layanan publik oleh pemerintah secara gratis kan enak. Pemberi layanan juga tak boleh terima hadiah atas kinerjanya,” jelas dia.

Baca juga:
Siap-siap..! Penetapan Aturan Pajak Alat Berat Bakal di Pungut Mulai Tahun 2024
Selayang Pandang Hukum di Pati, Penindakan Terkait Kasus Penegakan Disiplin dan Korupsi ASN..

Lanjutnya, Justru saat ini kegiatan kedinasan di tempat wisata, hotel yang biasanya di akhir tahun patut diragukan urgensinya. Jika itu hanya untuk menghabiskan sisa anggaran, maka itu melanggar etika.

“Anggaran dan programnya jelas dan tak ada markup. Namun jika itu sudah membudaya dan hanya untuk menghabiskan sisa anggaran, maka melanggar etika,” katanya. (Tim) 

1
2
Berikutnya
TAG:
#aturan
#larangan
#gratifikasi
#kpk

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

Sumsel   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

Peristiwa   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari

Nasional   Sabtu, 05 Apr 2025  06:45

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

Selingan   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

Hukum   Jumat, 04 Apr 2025  20:45
Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu
Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap
Longsor Hantui Warga Lebak, Jalan Utama Hampir Putus
Longsor di Mojokerto Timpa Mobil, 10 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

Cepat Tanggap Warga Dan Pihak Kepilisian Akhrirnya Telah Ditemukan Korban Yang Diduga Lakukan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  15:01

10 Menit Sebelum Ambrol Jembatan Babadan Klaten Masih Dilintasi Warga

SOLO RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:21

Polsek Ciawi Bersama Instansi Satkeholder Terkait Cepat Tanggap Tindakkan Aduan Masyarakat..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:08

Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  13:15

Pungli di Pantai Carita, Akhirnya Jembatan Bambu di Bongkar, Pelaku Pun Diburu Polisi.

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  12:56

Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana akan Konferensi Pers 10 April 2025

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  11:47

Polres Bogor Gelar Kegiatan Jumat Curhat untuk Serap Aspirasi Dan Cari Solusi Bagi Masyarakat...

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  11:28

Uang Sopir Angkot Puncak Dipotong Oknum, Dedi Mulyadi akan Ganti

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  11:10

Keroyok Maling Ayam hingga Tewas, 8 Warga di Subang Diciduk Polisi

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  10:25

Sat Samapta Polres Bogor lakukan pengaturan lalu lintas di titik kemacetan wilayah jalur puncak,..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  10:19

Gegara Cincin Kawin Tak Bisa Dilepas, Ibu di Lebak Minta Bantuan Damkar

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  09:54

Airlangga: Indonesia Terus Bernegosiasi dengan AS Soal Tarif Impor 32 Persen

EKONOMI   Jumat, 04 Apr 2025  07:47

2 Pembegal Polisi di Bekasi Diburu Polisi

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  06:56

Palak dan Ancam Pemudik dengan Sajam, Anggota Ormas di Cianjur Dibekuk Polisi

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  06:43

Kades Klapanunggal Dipanggil Bupati Bogor dan Bakal Diperiksa Inspektorat

DAERAH   Kamis, 03 Apr 2025  21:18

Kediaman Pribadi Jokowi Jadi Tujuan Wisata Baru di Kota Solo

SOLO RAYA   Kamis, 03 Apr 2025  18:28

Seorang Guru Silat di Wonogiri Dilaporkan Cabuli 7 Murid Perempuan

SOLO RAYA   Kamis, 03 Apr 2025  17:15

Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Bekasi, Motornya Dibawa Kabur

HUKUM   Kamis, 03 Apr 2025  16:51

Polisi Berhasil Pertemukan Anak Perempuan yang Terpisah di Pantai Karang Hawu

JABAR   Kamis, 03 Apr 2025  15:27

Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta Diproses Hukum

DAERAH   Kamis, 03 Apr 2025  12:36
Selengkapnya