Gelar Rapat Paripurna,DPRD Babel Umumkan 12 Mei 2022 Erzaldi Resmi Berhenti Menjabat Sebagai Gubernur

Bangka Belitung--Sesuai usulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini Kamis (7/4) DPRD Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Babel periode 2017-2022.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi pada sambutannya mengatakan jabatan Erzaldi dan Abdul Fatah akan resmi berakhir pada tanggal 12 Mei 2022 nanti.
“Dengan ini DPRD Babel mengajukan permohonan pengajuan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan dan Abdul Fatah yang akan mengakhiri masa jabatan 2017-2022,”ungkapnya.
Selanjutnya Herman Suhadi menegaskan bahwa rapat paripurna ini sudah seusai dengan surat dari Mendagri tentang usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang akan habis masa jabatannya.
“Dengan ini rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang sudah habis masa jabatan untuk dilaksanakan rapat usulan pemberhentian sesuai aturan yang berlaku.
Advertisement
Selanjutnya setelah rapat paripurna Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengatakan dirinya dan Wagub Abdul Fatah akan berpamitan secara resmi pada saat paripurna berikutnya
“Kami ada satu kali paripurna lagi nanti sekalian kami akan pamit ke DPRD, kepada eselon II dan ASN,” tuturnya.
waktu bagi kita untuk menjadi orang yang biasa karena sudah hampir 19 tahun jadi pejabat ini jadi suatu Kerinduan juga ingin bebas bersama keluarga dengan anak-anak dan anak-anak juga rindu waktu yang lebih untuk keluarga.
“Jadi hari ini sudah dinyatakan pengusulan untuk pemberhentian gubernur dan wakil gubernur, selanjutnya kami akan ada satu kali lagi paripurna,”tutupNya.


