Ferdy Sambo Baru Diperiksa Setelah 12 Jam Sidang Etik Berjalan

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo sudah berlangung sekitar 12 jam. Namun, dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu baru diperiksa.
Sidang KKEP berlangsung sejak pukul 09.25 WIB. Sekitar 15 saksi sudah dimintai keterangan soal dugaan ketidakprofesionalan Irjen Ferdy Sambo.
Dngan rangkaian pemeriksaan saksi yang sudah rampung, kini giliran Irjen Ferdy Sambo yang memberikan keterangan kepada komisi sidang etik.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi soal agenda sidang pun membenarkannya. Dia menyebut saat ini giliran Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa.
"Iya betul (Ferdy Sambo diperiksa, red)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Agustus.
Advertisement
Dedi sebelumnya menyebut dihadirkannya para saksi itu bertujuan untuk mendalami peran Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.
Dengan begitu, konstruksi hukum akan terbentuk dan bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau vonis.
"Ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga," ungkapnya.
Kadiv Humas Polri menegaskan majelis komisi etik akan memutuskan sanksi yang akan diberikan hari ini juga. Artinya, masa depan Irjen Sambo sebagai anggota Polri akan ditentukan hari ini.
Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar
Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi
Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi
Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian



