Eks Pejabat Raja Ampat Ditangkap di Yogyakarta

Eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat berinisial PPT ditangkap di Yogyakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, dan Kejaksaan Negeri Sorong yang berhasil menangkap tersangka.
"Pukul 06:30 WIB bertempat di Jalan Pondok Pesantren, Kanoman/ Banjeng, RT. 01 RW. 34, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Tim Tangkap berhasil mengamankan Buronan tersangka PPT," kata Ketut dalam keterangan tertulis Kamis (21/4/2022).
Dijelaskannya, PPT diduga melakukan tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.
"Setelah melakukan koordinasi/negoisasi antara Tim Tabur dengan pihak keluarga tersangka, pada pukul 08:00 WIB tersangka PPT dibawa, diamankan ke kantor Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta," ungkapnya.
Advertisement
Menurutnya, tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta untuk menunggu persiapan pemberangkatan menuju Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
"Untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong untuk ditindaklanjuti penanganan perkaranya," tambahnya.
Lebih lanjut, Ketut pun meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Penangkapan dilakukan agar pelaksanaan eksekusi segera dijalankan demi kepastian hukum.
"Kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya.
Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil Dan Kapolsek Jajaran..
Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman...
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Tanggapi Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Jokowi: Langkah yang Baik untuk Indonesia
Tersangkut Kasus Korupsi, Kejari Palembang Tahan Mantan Wawalkot Palembang Fitrianti dan Suami..



