Advertisement

Edarkan Produk Barang Palsu di Solo, Mafia Garam Oplos Ilegal Saat di Gudang Digerebek Tim Gabungan. 2 Pelaku Berhasil di Amankan

Edarkan Produk Barang Palsu di Solo, Mafia Garam Oplos Ilegal Saat di Gudang Digerebek Tim Gabungan. 2 Pelaku Berhasil di Amankan
Foto: 2 pelaku mafia garam oplosan yang tertangkap saat konferensi pers di Mapolresta Solo, kemarin. (Dok)
Advertisement
SOLO RAYA
Minggu, 26 Mar 2023  17:40

SOLORAYA - Sebagai acuan juga wawasan khalayak umum khususnya penyimak publik, perlu diketahui bahwasanya dari sebuah penyerapan aspirasi masyarakat, kontribusi, maupun sampai keranah kesolidan sebuah tim dalam kinerja menguak sebuah kasus sangatlah penting diperankan. Selain tindakan peran nyata yang sesuai poksi masing-masing kinerja, juga terjalin kerjasama satu komando meliputi konfirmasi maupun koordinasi dari segenap elemen bawah, tim sampai pihak APH.

Hendaknya disadari, bahwasanya oknum yang masuk berperan pada suatu perkumpulan baik dari LSM, Lembaga Tinggi Rakyat sampai Awak Media harus bisa membuktikan kontribusi dan pengabdiannya, dimana bisa bermanfaat bagi instansi yang menaunginya, berguna bagi warga masyarakat, pihak hukum maupun bagi negara kita tercinta ini.

Apapun bentuk motif temuan yang diungkap, seyogyanya kapasitas maupun tanggung jawab dari tugasnya WAJIB dikerjakan dengan setulus hati dan serius memikul dipundak masing-masing. Kemudian disadari pula, dengan pengerjaan tugas yang sudah klimak dilakukanpun berdasarkan aturan kewenangan hukum sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pihak berwajib. Disisi lain, data perkara yang sudah dilaporkan dan diserah terimakan pihak penegak hukum, tentu sudah sesuai poksi untuk awak media publikasi, kemudian LSM maupun Lembaga Tinggi Rakyat bersama warga mendesak dan memantau sejauh mana perkembangan juga penindakan terkait kasus yang dilaporkan.

Informasi yang dihimpun Aliansi Indonesia-KPK, hal ini berawal dari temuan dan sikap kinerja keprofesionalan tim dilapangan, kemudian melakukan penelusuran pengumpulan data serta barang bukti yang akurat, akhirnya dengan bersinergi dengan pihak APH terkait dugaan tindakan para sindikat yang melanggar hukum tersebut terkuak. 

Baca juga:
Mafia BBM Bersubsidi Diduga Masih Eksis di Wilayah Hukum Sukoharjo, Ditemukan Adanya Gudang..
Diungkap Dari Penelusuran Awak Media dan Lembaga, Oknum Mafia Solar Terciduk Saat Mengangsu..

Terkait kasus temuan yang ada pada dasarnya sudah dilaporkan sejak bulan November tahun 2022 kemarin bersama pihak warga masyarakat yang mengaku sebagai korban. Namun karena aksi para pelaku itu teramat licin, untuk mengungkapnya baik pihak lapangan maupun kepolisian memerlukan banyak waktu serta kejelian untuk mengungkapnya.

Advertisement

Dengan menggandeng beberapa elemen serta menjalin koordinasi itu temuan kasus terbongkar. Sebelumnya, setelah beberapa waktu memonitor hingga pada akhirnya membuntuti gerakan terduga pelaku, sebuah titik lokasi tempat gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan garam ilegal diwilayah perbatasan Solo-Karanganyar itu berhasil ditemukan, hingga berlanjut digerebeg oleh tim gabungan.

Dalam penggerebekan tersebut dua pelaku pemalsuan dan pengoplosan garam ilegal berhasil diamankan oleh petugas. Pelaku adalah WH (41) warga asal Kampung Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta bersama MM (32) warga asal Banyumanik, Semarang.

Baca juga:
Jalan Magelang-Semarang di Duga Jadi Ajang Berkeliaran Pengangsu, Disebut Distribusi BBM Subsidi..
Salah Satu Jaringan Mafia BBM Jenis Solar di Sragen Terkuak, Pihak SPBU Ikut Terlibat. Jumpa..

Pelaku ditangkap saat tengah didalam di gudang pengoplosan garam tersebut, beserta beberapa barang bukti berupa alat pencetak sampai wujud garam jadi yang sudah dikemas dan memakai merk pada kantong wadahnya bertuliskan "Ndang Ndut'.

Para pelaku pun langsung diamankan ke Polresta Solo dan ditahan untuk menunggu penyidikan terkait kasus itu. Dari tersangka, disita juga barang bukti jenis garam yang mereka jual memakai merk ilegal, seperti logo merk Sagita Abadi, merk Endut, merk Ndiva Ndut. Jumlah BB garam merek palsu yang diamankan kurang lebih 1 ton serta 1 unit mobil Gran Max yang digunakan pelaku untuk armada membantu aksi kejahatan melanggar hukum mengedarkan garam dan merk palsu tersebut.

1
2
Berikutnya
TAG:
#mafia
#garam palsu
#gudang
#digerebeg
#polresta solo

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:58

Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:56

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:46

Miris, Karyawan Diminta Mengundurkan Diri, PT. Unggulrejo Wasono Cicil Uang Pesangon

JATENG   Rabu, 09 Apr 2025  17:52

Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  17:19

Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

POLITIK   Rabu, 09 Apr 2025  17:02

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Selengkapnya