Edarkan Produk Barang Palsu di Solo, Mafia Garam Oplos Ilegal Saat di Gudang Digerebek Tim Gabungan. 2 Pelaku Berhasil di Amankan

SOLORAYA - Sebagai acuan juga wawasan khalayak umum khususnya penyimak publik, perlu diketahui bahwasanya dari sebuah penyerapan aspirasi masyarakat, kontribusi, maupun sampai keranah kesolidan sebuah tim dalam kinerja menguak sebuah kasus sangatlah penting diperankan. Selain tindakan peran nyata yang sesuai poksi masing-masing kinerja, juga terjalin kerjasama satu komando meliputi konfirmasi maupun koordinasi dari segenap elemen bawah, tim sampai pihak APH.
Hendaknya disadari, bahwasanya oknum yang masuk berperan pada suatu perkumpulan baik dari LSM, Lembaga Tinggi Rakyat sampai Awak Media harus bisa membuktikan kontribusi dan pengabdiannya, dimana bisa bermanfaat bagi instansi yang menaunginya, berguna bagi warga masyarakat, pihak hukum maupun bagi negara kita tercinta ini.
Apapun bentuk motif temuan yang diungkap, seyogyanya kapasitas maupun tanggung jawab dari tugasnya WAJIB dikerjakan dengan setulus hati dan serius memikul dipundak masing-masing. Kemudian disadari pula, dengan pengerjaan tugas yang sudah klimak dilakukanpun berdasarkan aturan kewenangan hukum sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pihak berwajib. Disisi lain, data perkara yang sudah dilaporkan dan diserah terimakan pihak penegak hukum, tentu sudah sesuai poksi untuk awak media publikasi, kemudian LSM maupun Lembaga Tinggi Rakyat bersama warga mendesak dan memantau sejauh mana perkembangan juga penindakan terkait kasus yang dilaporkan.
Informasi yang dihimpun Aliansi Indonesia-KPK, hal ini berawal dari temuan dan sikap kinerja keprofesionalan tim dilapangan, kemudian melakukan penelusuran pengumpulan data serta barang bukti yang akurat, akhirnya dengan bersinergi dengan pihak APH terkait dugaan tindakan para sindikat yang melanggar hukum tersebut terkuak.
Terkait kasus temuan yang ada pada dasarnya sudah dilaporkan sejak bulan November tahun 2022 kemarin bersama pihak warga masyarakat yang mengaku sebagai korban. Namun karena aksi para pelaku itu teramat licin, untuk mengungkapnya baik pihak lapangan maupun kepolisian memerlukan banyak waktu serta kejelian untuk mengungkapnya.
Advertisement
Dengan menggandeng beberapa elemen serta menjalin koordinasi itu temuan kasus terbongkar. Sebelumnya, setelah beberapa waktu memonitor hingga pada akhirnya membuntuti gerakan terduga pelaku, sebuah titik lokasi tempat gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan garam ilegal diwilayah perbatasan Solo-Karanganyar itu berhasil ditemukan, hingga berlanjut digerebeg oleh tim gabungan.
Dalam penggerebekan tersebut dua pelaku pemalsuan dan pengoplosan garam ilegal berhasil diamankan oleh petugas. Pelaku adalah WH (41) warga asal Kampung Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta bersama MM (32) warga asal Banyumanik, Semarang.
Pelaku ditangkap saat tengah didalam di gudang pengoplosan garam tersebut, beserta beberapa barang bukti berupa alat pencetak sampai wujud garam jadi yang sudah dikemas dan memakai merk pada kantong wadahnya bertuliskan "Ndang Ndut'.
Para pelaku pun langsung diamankan ke Polresta Solo dan ditahan untuk menunggu penyidikan terkait kasus itu. Dari tersangka, disita juga barang bukti jenis garam yang mereka jual memakai merk ilegal, seperti logo merk Sagita Abadi, merk Endut, merk Ndiva Ndut. Jumlah BB garam merek palsu yang diamankan kurang lebih 1 ton serta 1 unit mobil Gran Max yang digunakan pelaku untuk armada membantu aksi kejahatan melanggar hukum mengedarkan garam dan merk palsu tersebut.
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



