Duuh...! Proyek Rehab Gedung Milik Pemkab Sragen di Temukan Beberapa Kejanggalan, DPRD Gelar Sidak Terjun ke Lokasi

SRAGEN - Beberapa waktu lalu heboh mencuat publik terkait seputar proyek Pasar Nglangon atau Pasar Sukowati, kini kembali temuan juga terjadi perihal kejanggalan pelaksanaan proyek yang menyasar sorotan yakni rehab gedung kartini yang juga milik Pemkab Sragen.
Informasi yang dihimpun, proyek pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini milik pemkab Sragen digelontor anggaran sebanyak Rp 302.750.000 dari APBD 2023. Namun hal itu mengundang banyak kejanggalan dikarenakan antara hasil dengan dana yang dikeluarkan dinilai yang tidak sebanding.
Padahal pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) ini total menelan dari APBD 2023 yang tidak sedikit. Selain untuk rehab atap, dana juga dipakai untuk rehab plafon. Temuan yang lain di antaranya rangka genting yang tidak diganti, simpir atau tritisan yang masih menggunakan bahan lama.
Alhasil informasi dan pelaporan sampai ke Komisi 3 DPRD Sragen, usai mempelajari data itulah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pemeliharaan dan rehab Gedung Kartini milik pemkab setempat hingga akhirnya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Gedung Kartini, pekan lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sragen, Joko Supriyanto usai sidak menyampaikan adanya beberapa temuan itu membuat gedung jadi kurang pantas dipandang mata. Kalau alasannya dana tidak cukup, artinya dinas tidak cermat dalam menghitung serta mengalokasikan dana.
Advertisement
"Genting jenis keramik memang diganti 100%. Namun, simpir atau tritisan gedung justru menggunakan genting yang lama. Alasannya dana tidak mencukupi. Padahal, rehab plafon hanya 30% saja," ungkapnya.
Disisi lain, adanya temuan simpir atau tritisan gedung yang masih menggunakan genting lama, hal itu dinilai selain tak pantas juga tidak nyaman dipandang mata. Kritikan pedas pun keluar dari pihak DPRD dimana menilai kinerja dinas yang tak cermat dalam menghitung serta mengalokasikan dana ataupun anggaran.
Dana tidak mencukupi tapi masih dipaksakan, bukan alasan yang logis. Pastinya sebelum adanya pengajuan pasti sudah ada diperhitungan yang matang anggaran yang dibutuhkan. Tentunya ini menjadi salah satu catatan kita,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Sragen, Aris Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan tanggapan dan dirinya enggan memberikan keterangan.
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



