Advertisement

Dukungan Ketua Umum LAI Terhadap Nelayan Kecil di Brebes, Jawa Tengah

Dukungan Ketua Umum LAI Terhadap Nelayan Kecil di Brebes, Jawa Tengah
 
Advertisement
DAERAH
Minggu, 15 Okt 2017  23:52

Kamis tanggal 5 Oktober 2017 menjelang tengah malam itu di Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah terlihat kesibukan yang tidak biasa. Desa yang bertetangga dengan Desa Pangaradan yang di waktu tengah malam biasanya sepi, terlihat ramai.

Penyebabnya adalah kedatangan Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), H. Djoni Lubis, ke Desa Krakahan. H. Djoni Lubis datang ke desa tersebut menjelang tengah malam dengan mobil “H 1 AI”-nya dijemput dan diiringi sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat sejak dari pintu tol ke lokasi.

H. Djoni Lubis yang didampingi oleh Waketum Muhammad Safei, Ketua Dept. Intelijen Investigasi LAI Aris Witono, Koordinator Intelijen Investigasi Jabar Lesmana dan sejumlah anggota serta pengurus LAI di wilayah Brebes dan Cirebon – Jabar tersebut, datang untuk memberikan dukungan moril secara langsung kepada sejumlah nelayan dari Desa Krakahan dan Desa Pangaradan yang terjerat kasus hukum.

Selain memberikan dukungan moril, Ketua Umum LAI itu juga memberikan pengarahan kepada para nelayan di kediaman salah satu nelayan di Desa Krakahan.

Baca juga:
Lembaga Aliansi Indonesia DPC Sidoarjo Adakan Sertifikasi Bagi Calon Pekerja dan Pengusaha..
Lembaga Aliansi Indonesia Sumut Utamakan Sinergi Dengan Muspida

Dalam pengarahannya kepada nelayan yang sebagian besar sudah menjadi anggota LAI itu H. Djoni Lubis menyampaikan agar para nelayan taat hukum dan peraturan, selalu melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk berlayar dan menangkap ikan. Selain itu para nelayan diarahkan untuk bersatu serta solid dalam satu wadah lokal yang akan dibina langsung oleh LAI, baik dari pusat maupun dari pengurus daerah.

Advertisement

Terkait sejumlah nelayan yang terjerat kasus hukum, H. Djoni Lubis meminta maaf kepada pemerintah, khususnya kepada aparat penegak hukum. Namun dia juga meminta agar tidak setiap kesalahan nelayan langsung diproses hukum, akan tetapi dinasihati dan dibina.

“Mereka hanya nelayan-nelayan kecil, kapalnya pun kecil-kecil (di bawah 10GT – red). Dokumen mereka tidak lengkap karena ketidaktahuannya. Seharusnya dinasihati dan dibina,” ujarnya.

Baca juga:
Polair Babel Tahan 4 Nelayan Dari Sungsang, Sumsel, Kenapa Bisa Terjadi?
Nelayan Sungsang, Banyuasin – Sumsel, Minta Perlindungan Hukum Ke Kapolri

Dia juga menyesalkan JPU dari Kejaksaan Kota Cirebon yang memaksakan diri banding dan kasasi atas putusan hakim, padahal para nelayan yang jadi terdakwa sudah menerima putusan hakim tersebut.

“Apa sih maksud dan tujuannya, seperti ngotot sekali mau nelayan kecil mendapat hukuman berat? Ada kepentingan apa?” imbuhnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#nelayan
#polair
#aliansi
#muhammad safei
#muhammad syafei
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia