Dukung Kapolda Tertibkan Ilegal Driling,Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel Bersatu.

PALEMBANG Sumsel,Aliansinews.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel mendukung Kapolda Sumatera Selatan untuk segera menertibkan kegiatan Penambangan Minyak atau Ilegal Driling yang saat ini kian marak terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dukungan itu disampaikan massa dalam bentuk memberikan karangan bunga dan sejumlah peryataan sikap kepada Kapolda Sumsel yang diantar langsung oleh massa pada, Jumat, (9/3/2023).
Koordinator Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Rinaldi Davinci mengatakan, pihaknya sengaja memberikan karangan bunga kepada Kapolda Sumsel sebagai bentuk dukungan moral agar Kapolda Sumsel tidak ragu dalam menertibkan aktivitas Iligal Driling yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin
"Indonesia adalah negara hukum dan negara Demokrasi, karena itu kami mendukung penuh jajaran Polda Sumsel untuk segera menertibkan seluruh sumur sumur tua di kabupaten Muba.
Advertisement
Apalagi sebelumnya Kapolda sudah mengintruksi kepada jajarannya, bahwa tidak ada Toleransi Bagi Tambang Illegal'. Maka dari itu Kami mendukung Kapolda Sumsel untuk segera Menertibkannya, Sebelum kegiatan yang merusak lingkungan itu dilegalkan," tegasnya.
Lebih lanjut Rinaldi merincikan beberapa tuntutan pihaknya kepada Kapolda Sumsel dalam bentuk pernyataan sikap agar, Kapolda tidak terpengaruh dengan Aksi Damai yang dilakukan sekelompok massa pada Kamis 09 Maret 2023 di Mapolda Sumsel.
Adapun, tuntutan dari Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan sebegai berikut,
Pertama, meminta Kapolda sumsel Untuk Segera menangkap Seluruh Mafia illegal Drilling di kabupaten Muba.
Bersama Presiden RI Prabowo, Bupati Enos Ikuti Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
Panen Raya di Majalengka, Prabowo: Tanpa Pangan, Tidak Ada Negara, Tidak ada NKRI
Asap Muncul dari dalam Tanah, Rest Area Tol Cipali Km 86 Ditutup
Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall, Meninggal karena Kanker
PT Yihong Bakal Beroperasi Kembali, Ini Kata Apindo



