Dugaan Suap dan Gratifikasi Tanah Bumbu, Kalsel, KPK Panggil Tersangka

Transfer uang tersebut berlangsung sejak 2014. Jumlah puluhan miliar rupiah itu, disebut sebagai jumlah yang dikutip berdasarkan laporan keuangan PT PCN.
Mardani Maming sudah mengajukan praperadilan. Dan kuasa hukumnya adalah Bambang Widjojanto.
BW bahkan mengaku cuti dari pekerjaannya sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta sebelum menjadi kuasa hukum Mardani H. Maming.
Cuti ini diambilnya setiap dia mengurusi perkara besar, termasuk saat menangani praperadilan antara Mardani Maming melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lagipula, dia bilang ada kepentingan yang lebih besar untuk membela Mardani Maming. Apalagi, dia melihat kliennya itu dikriminalisasi.
Advertisement
"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan itu sebabnya dengan terhormat saya ambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini dan mari kita uji di lembaga praperadilan," ujarnya.



