Advertisement

Dugaan Suap dan Gratifikasi Tanah Bumbu, Kalsel, KPK Panggil Tersangka

Dugaan Suap dan Gratifikasi Tanah Bumbu, Kalsel, KPK Panggil Tersangka
 
Advertisement
TIPIKOR
Kamis, 14 Jul 2022  12:47

Transfer uang tersebut berlangsung sejak 2014. Jumlah puluhan miliar rupiah itu, disebut sebagai jumlah yang dikutip berdasarkan laporan keuangan PT PCN.

Mardani Maming sudah mengajukan praperadilan. Dan kuasa hukumnya adalah Bambang Widjojanto.

BW bahkan mengaku cuti dari pekerjaannya sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta sebelum menjadi kuasa hukum Mardani H. Maming.

Cuti ini diambilnya setiap dia mengurusi perkara besar, termasuk saat menangani praperadilan antara Mardani Maming melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:
Ketua KPK Lantik 2 Pejabat
KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina dan PLN

Lagipula, dia bilang ada kepentingan yang lebih besar untuk membela Mardani Maming. Apalagi, dia melihat kliennya itu dikriminalisasi.

Advertisement

"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan itu sebabnya dengan terhormat saya ambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini dan mari kita uji di lembaga praperadilan," ujarnya.

Baca juga:
KPK Periksa Mantan Mendagri Terkait Pengadaan E-KTP
Kasus Suap Mantan Walikota Yogyakarta, Summarecon Diduga Pakai IMB Perusahan Lain

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kpk
#tanah bumbu
#kalsel
#gratifiksi
#suap
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia