Advertisement

Dugaan Penyimpangan Dana BUMdes, Kades Berjo di Periksa Kejari Karanganyar

Dugaan Penyimpangan Dana BUMdes, Kades Berjo di Periksa Kejari Karanganyar
 
Advertisement
JATENG
Kamis, 10 Mar 2022  17:33

Tiga warga Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar yang mengklaim kerabat pemilik tanah yang digunakan untuk jalan menyomasi pemerintah desa setempat. Pasalnya keinginan mereka agar dibuatkan warung ditolak. Foto: dok/istimewa

KARANGANYAR — Kepala Desa (Kades) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Suyatno kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar pada Rabu kemarin. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dana badan usaha milik desa (BUMDes).

PromosiDalam Percintaan Vladimir Putin Tidak Romantis, tapi Mengejutkan…

Sebelumnya Suyatno diperika penyidik pada Selasa lalu. Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal, mengatakan Suyatno datang memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WIB. Tim penyidik memerlukan keterangan tambahan untuk pendalaman penyelidikan.

Baca juga:
Emak-emak Petani Grudug Lokasi Proyek Tol, Minta Ganti Rugi
Data 7 Kasus Arisan Online dengan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah, Ada yang Pelakunya Polisi..

“Iya hari ini ada pemeriksaan lagi [Kades Berjo]. Tadi datang ke sini jam 9 pagi,” kata dia.

Advertisement

Guyus mengatakan dalam pemeriksaan itu, Suyatno berstatus sebagai saksi. Dalam pemeriksaan pertama, Suyatno diperiksa Kejaksaan selama 2,5 jam. Pemeriksaan pertama terpaksa dihentikan sebelum tuntas lantaran yang si kades harus menghadiri kegiatan di desanya. Ia menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Kejari lagi apabila keterangannya diperlukan.

Suyatno diketahui sempat mangkir pada pemanggilan pertama. Dari keterangan yang diterima, Kades Berjo itu beralasan tak bisa memenuhi panggilan karena ada kegiatan di desa yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga:
Buntut Kasus Korupsi Bank Jateng di Blora, 3 Orang di Tetapkan Jadi Tersangka dan 2 Orang di..
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tahun 2020, Kepala Desa di Brebes di Jebloskan Dihotel..

Kejari sudah memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes Berjo. Mereka dari kalangan pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, warga, termasuk pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar. Ke depan, masih ada sejumlah saksi yang akan diminta keterangan penyidik.

“Setelah pemeriksaan saksi selesai, nanti disimpulkan. Apakah terbukti ada penyimpangan atau tidak. Jika terbukti, nanti kasusnya dilimpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus), sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Guyus.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia