Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Pungsari Plupuh di Usut, Inspektorat Sragen Mulai Periksa Kades. Begini Pengakuannya !

SRAGEN - BUMDes merupakan badan usaha yang dimiliki Desa memiliki fungsi mengoptimalkan potensi Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia.
BUMDes berdiri melalui peraturan Desa, yang disiapkan oleh Kepala Desa bersama BPD dalam pengelolaannya berdiri sendiri, akan tetapi masih dalam naungan Pemerintah Desa karena pendapatan dari setiap unit usaha yang dikelola oleh BUMDes masuk kedalam Pendapatan Asli Desa (PAD) yang kemudian dana tersebut disalurkan untuk digunakan membangun fasilitas Desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat serta diharapkan BUMDes bisa menjadi menjadi tulang punggung perekonomian desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.
Realitanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui unit usaha yang dibangunnya, masih jauh dari harapan. Hal ini disebabkan seteleh beberapa waktu lamanya ditelusuri, kini malahan informasi miring makin santer tersiar adanya dugaan penyelewengan seputar BUMDesa disuatu Pemerintahan Desa wilayah Kecamatan Plupuh yang saat ini mulai terkuak dan mencuat di publik.
Data yang dihimpun, hasil temuan dan investigasi terkait dugaan korupsi dana anggaran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) tepatnya berada diwilayah Desa Pungsari Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen Jawa Tengah. Diduga aktor pelaku yang diterpa isu yakni sosok Kepala Desanya sendiri, dikabarkan santer telah menyelewengkan anggaran BUMDes tersebut sekitar Rp 250 juta.
Sedangkan sosok tokoh di Pemerintahan Desa Pungsari itu dipimpin Kepala Desa, yakni Joko Sarono. Namun dalam perjalanan Pemerintahan Desa yang dipimpinnya itu, justru kegiatan terkait BUMDes Pungsari diduga tidak beroperasi hingga sampai saat ini, ironisnya hal ini terkendala karena anggaran yang diduga diselewengkan oleh pihak Aparatur Desa setempat. Aset dana BUMDes yang semestinya dikalkulasi mencapai kurang lebih sekitar Rp 500 juta, kini malahan dipakai untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 350 juta.
Advertisement
Tak cukup itu saja, dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Pungsari tersebut pada akhirnya dikuak dan dilaporkan, diantaranya juga dilaporkan ke inspektorat dengan dalih diduga anggaran BUMDesa diselewengkan kepala desa (kades) setempat yakni Joko Sarono itu. Disisi lain, dari hasil data dan investigasi juga salinannya sendiri bakal ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi saat dikonfirmasi juga menyampaikan, kasus BUMDes Pungsari sudah masuk ranah investigasi inspektorat. Terkait laporan juga telah adanya pengakuan usai pihak terlapor dipanggil, kemudian pihak Kades juga diberi waktu hingga tangga 18 Juni ini untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
”Investigasi merupakan tingkat tertinggi kami dalam pemeriksaan, ini untuk mencari pembuktian. Kemudian jika melewati 60 hari, maka kasus tersebut akan menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum bisa kekepolisian, bisa kejaksaan,"" bebernya pekan lalu.
Dia juga membenarkan adanya temuan terkait keuangan di Desa Pungsari, yakni angggaran BUMDES. Pihaknya memang memberi kesempatan Kades terkait untuk pengembalian selama 60 hari kedepan. Disisi lain, perihal investigasi dalam pemeriksaan kasus saat ini setiap akar pemerintahan mulai terpantau KPK, dalam kasus saat inipun diakuinya segala macam laporan detail perkembangan kasusnya juga disondingkan ke KPK RI.
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



