Advertisement

Dugaan Nilep Pajak PBB Desa Srimulyo Gondang Sragen, Ketua BPAN LAI Awi Berharap Kejaksaan Negeri Usut Tuntas Kasus Tersebut

Dugaan Nilep Pajak PBB Desa Srimulyo Gondang Sragen, Ketua BPAN LAI Awi Berharap Kejaksaan Negeri Usut Tuntas Kasus Tersebut
 
Advertisement
JATENG
Selasa, 26 Apr 2022  17:09

Ketua BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) LAI Sragen Awi berharap Kejari segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas adanya kasus dugaan penyimpangan pembayaran PBB warga Dukuh Pagah, Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang. Foto: dok/istimewa

SRAGEN — Kabar kasus makin mencuat dipublik terkait dugaan kasus nilep pajak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat Dukuh Pagah, Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang, soal tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Diduga, kasus muncul terkait penyimpangan dana masyarakat untuk membayar PBB lantaran tagihan itu masih muncul saat dilakukan pengecekan.

Pihak Kejari Sragen melalui petugas Seksi Intel, Sujiyarto sendiri saat ini juga telah menyatakan telah menerima laporan dari beberapa warga Dukuh Pagah, Desa Srimulyo, soal PBB tersebut.

Baca juga:
Diduga Adanya Tunggakan PBB, Pak Bayan Desa Srimulyo Gondang Sragen di Laporkan ke Kejaksaan..
Ambil Bahan Dari Palur, Pemuda Pengedar Sabu Asal Karangtengah Sragen di Gerebek Polres Sragen..

Ketua BPAN LAI Sragen Awi juga menyampaikan, persoalan muncul saat beberapa warga Dukuh Pagah mempersoalkan tagihan PBB yang mereka terima padahal mereka mengaku selalu taat membayar pajak tahunan itu.

Advertisement

"Kami akan selalu mengawal memonitoring perkembangan kasus ini, dan berharap Kejari Sragen mengusut sampai tuntas. Seperti diketahui bahwa sumber dari warga sendiri juga mengatakan telah membayar PBB itu melalui bayan yang terlapor itu. Namun warga jadi kaget ternyata dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) masih adanya tunggakan PBB yang tercantum,"ungkapnya.

Disisi lain, justru keterangan dari Kepala Desa Srimulyo, Tri Prasetyo sendiri ikut kaget karena saat dicek melalui billing online ternyata diketahui belum adanya pelunasan.

Baca juga:
Gunung Kemukus Sragen Bakal di Resmikan, Ketua DPR RI Puan Maharani Rencana Hadir. Rumah Warga..
Anggaran Tak Terbelanjakan, SILPA Tahun 2021 Pemkab Sragen Tuai Sorotan. Nominal Angka Capai..

"Warga geram, setelah rembug bersama secara internal akhirnya mereka melapor ke Kejari Sragen untuk menuntut secara hukum. Mereka merasa taat bayar pajak atau PBB, memang ada yang variasi dari SPPT mulai Rp500.000 an semenjak tahun 2014 sampai 2021 kemarin. Beberapa warga telah menyerahkan berbagai data sebagai alat bukti pelengkap dalam pelaporan," ujar dia.

Salah satu sumber warga Suryanto juga mengatakan soal tunggakannya yang sampai Rp1 juta, kemudian warga baru tahu kalau ada tunggakan setelah menerima SPPT 2022 secara utuh.

1
2
Berikutnya
TAG:
#pbb
#gondang
#srag
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia