Advertisement

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades di Brebes Dijebloskan ke Hotel Prodeo. Rugikan Negara Ratusan Juta

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades di Brebes Dijebloskan ke Hotel Prodeo. Rugikan Negara Ratusan Juta
 
Advertisement
JATENG
Jumat, 11 Feb 2022  11:25

Ari Hendri K (kiri) tersangka kasus dugaan korupsi keuangan desa tahun 2020 saat menjalani proses pemindahan menuju lapas kelas IIB Brebes. (iNews/dok)


BREBES – Kepala Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Ari Hendri Kusumo resmi ditahan Kejaksaan Negeri setempat, Senin (7/2/2022).  Ari ditahan atas kasus dugaan korupsi keuangan desa tahun 2020.

Akibat tindak pidana korupsi tersangka kerugian negara mencapai lebih dari Rp800 juta. Tersangka menjalani penahanan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes.

Penahanan tersangka dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan P21/lengkap oleh penyidik Unit Tipikor Polres Brebes dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes.

Baca juga:
Menyikapi Konflik di Wadas Purworejo, Gubernur Ganjar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Soal Konflik Pembangunan Waduk di Wadas Purworejo, Kepolisian Meminta Warga Tak Mudah Tersulut..

Sebelumnya Unit Tipikor Polres Brebes telah menangkap tersangka pada 31 Januari 2022. Dari hasil penyelidikan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan desa tahun 2020 terdapat delapan kegiatan yang diduga disalahgunakan tersangka.

Advertisement

Diantaranya penyelewengan keuangan dana desa, pengelolaan alokasi dana desa, pengelolaan bantuan keuangan provinsi dan penyelewengan pengelolaan pendapatan asli desa dan sejumlah kegiatan lainnya dengan total kerugian negara mencapai Rp810.671.670.

Tersangka berdalih keuangan yang telah diselewengkan dipergunakan untuk membangun pasar desa. “Saat ini kondisi bangunan telah mencapai 80 persen,” kata Ari dikutip dari inews.id.

Baca juga:
Kejaksaan Negeri Periksa Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK untuk Pelaksanaan Pilkades dan Penyunatan..
Terkait Polemik Desa Wadas, Wakil Ketua DPRD Jateng Sebut Pemerintah Harus Pro Aktif Cari Solusi..

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Brebes Naseh mengatakan tersangka telah menggunakan keuangan negara tidak sesuai peruntukannya senilai lebih dari Rp800 juta. “Selanjutnya tersangka akan menjalani proses di Pengadilan Tipikor Semarang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka yang kini mendekam di Lapas Kelas II B Brebes, dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. (Tim)

1
2
Berikutnya
TAG:
#

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:53

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Kabasiran Sambang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga Berikan Pesan Ajak Jaga Kondusif Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Kelurahan Karang Asem Barat Giat Cooling Sistem Coffe Morning Warga Masyarakat Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Tewasnya Mahasiswa UKI Masih Jadi Misteri Meski Sudah 44 Saksi Diperiksa Polisi

Ketua DPR: Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Maksimal

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  11:44

Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil Dan Kapolsek Jajaran..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  11:39

Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  11:36

Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  09:43

Tanggapi Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Jokowi: Langkah yang Baik untuk Indonesia

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  09:16

Tersangkut Kasus Korupsi, Kejari Palembang Tahan Mantan Wawalkot Palembang Fitrianti dan Suami..

SUMSEL   Rabu, 09 Apr 2025  08:21

Dampak Video Viral, Direktur RSUD Martapura dr Dedy Damhudy Mengundurkan Diri, Bupati Enos..

OKU TIMUR   Rabu, 09 Apr 2025  07:46

Bukan Hanya Pecat Direktur IT Bank DKI, Pramono juga Lapor Bareskrim Polri Buntut Masalah Layanan..

DAERAH   Rabu, 09 Apr 2025  06:57

Polsek Megamendung Cek TKP Curanmor R-2 Bertempat Parkiran Halaman Villa Bunda Ratu D/A Kampung..

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  21:05

Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  20:38

Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Diduga Tercampur Air Membuat Sejumlah Kendaraan Mogok

SOLO RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  20:24

Ayah yang Tega Gorok Anaknya di Banjarnegara Ngaku Kesal ke Istri

PPA & TPPO   Selasa, 08 Apr 2025  19:55

Dalam Waktu 1 Jam 2 Gempa Guncang Solok, Warga Diminta Waspada

PERISTIWA   Selasa, 08 Apr 2025  19:23

Guru Besar UGM Resmi Dipecat, 13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual

PPA & TPPO   Selasa, 08 Apr 2025  16:55

Lucky Hakim Sedang Diperiksa Inspektorat Kemendagri

DAERAH   Selasa, 08 Apr 2025  15:29

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat Sambang Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  15:07
Selengkapnya