Dugaan Kasus Penganiayaan, Kepala Desa Boto Pati di Jebloskan ke Penjara

PATI – Kepala Desa (Kades) Boto, Kecamatan Jeken, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah berinisial “JL” dijebloskan ke penjara atas dugaan kasus penganiayaan, beberapa waktu lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Aji Susanto, SH.,MH., saat ditemui wartawan dikantornya membenarkan adanya kabar tersebut.
” Setelah berkas dari Polres dinyatakan lengkap, Kades Boto langsung ditahan dan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.” Jelas Aji Susanto.
Dari pantauan awak media, sekitar pukul 14:30 WIB, Kades Boto berinisial “JL” mengenakan jaket warna coklat dan celana panjang warna hitam yang didampingi kuasa hukumnya dikawal pihak Kejaksaan dan Kepolisian saat digelandang menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Terpisah, hal senada juga disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 2B Pati, Kasno membenarkan adanya informasi tersebut.
Advertisement
“Sekitar pukuk 13:30 WIB, Lapas Kelas 2B Pati mendapat titipan tahanan dari Kejaksaan Negeri Pati atas nama inisial “JL” Kades Boto.” Ungkapnya. (Red/Jp)
Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.
Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...
PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..



