Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban

Polisi tengah mendalami kemungkinan keterlibatan ibu dari dua bocah korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya, EC (28), di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengungkapkan bahwa aksi kekerasan terhadap kedua anak tersebut telah terjadi berulang kali. Bahkan, dalam beberapa kejadian, ibu korban diketahui berada di lokasi dan diduga mengetahui peristiwa kekerasan tersebut.
“Ada beberapa kejadian di mana ibunya tahu. Soal apakah ia terlibat, masih kami dalami,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Rabu, 9 April.
Benny menambahkan bahwa pihaknya juga sedang menyelidiki sudah berapa lama hubungan antara pelaku dan ibu korban berlangsung. Diketahui, keduanya tinggal bersama di kontrakan tanpa ikatan pernikahan resmi.
“Pelaku tinggal bersama ibu korban dengan status belum menikah. Karena itu, tetangga yang kerap mendengar tangisan anak-anak merasa curiga dan akhirnya melaporkan ke polisi,” jelasnya.
Advertisement
“Pelaku tinggal bersama ibu korban dengan status belum menikah. Karena itu, tetangga yang kerap mendengar tangisan anak-anak merasa curiga dan akhirnya melaporkan ke polisi,” jelasnya.
Dua Bocah Mengalami Luka-Luka di Wajah
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap EC, pria berusia 28 tahun yang diduga menyiksa dan menyekap dua bocah hingga mengalami luka dan lebam, terutama di bagian wajah.
“Benar, pelaku kami tangkap tadi malam. Meski ditangkap di lokasi berbeda, masih berada di wilayah Penjaringan,” kata Benny.